DPR Mendesak Kemenhub Tindak Lanjut Perlintasan Sebidang

Jakarta, Maret.id — Keselamatan perkeretaapian menjadi perhatian, meski Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan percepatan penanganan perlintasan sebidang pascakecelakaan di Bekasi.
Komisi V DPR RI menilai arahan tersebut belum terwujud dalam program maupun penganggaran Kementerian Perhubungan. Anggota Komisi V dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa Presiden telah meminta adanya anggaran untuk pembangunan flyover dan underpass untuk mengurangi risiko kecelakaan. Namun, realisasi anggaran tersebut hingga kini belum terlihat.
“Presiden sudah beberapa kali memberikan direktif, tetapi kami melihat penanganan perlintasan sebidang kok tidak ada. Harusnya ini menjadi prioritas karena menyangkut keselamatan masyarakat,” kata Edi, Rabu, 15 Juli 2026. Ia menekankan pentingnya agar jajaran kementerian segera menerjemahkan arahan tersebut ke dalam kebijakan nyata.
Edi juga menyoroti bahwa keterbatasan anggaran menghambat berbagai program strategis di sektor perkeretaapian. Dari total kebutuhan anggaran yang diajukan, hanya sekitar 58 persen yang dapat dipenuhi, sehingga sejumlah program keselamatan belum berjalan optimal.
Dia menyebut backlog anggaran sektor perhubungan mencapai sekitar Rp26 triliun, dengan total backlog seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI mencapai Rp252 triliun. Kondisi ini berdampak pada modernisasi sistem persinyalan, pembangunan perlintasan tidak sebidang, serta peningkatan layanan transportasi publik.
Sebagai solusi, Edi mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi pengelolaan perkeretaapian yang lebih terintegrasi melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero). Hal ini termasuk penanganan perlintasan sebidang, sistem persinyalan, serta penerapan Automatic Train Control (ATC).
“Yang paling penting bukan siapa yang mengelola, tetapi bagaimana pelayanan semakin baik dan keselamatan benar-benar menjadi prioritas,” pungkasnya.





