Fraksi PDIP Desak Bappeda Kaji Ulang Pemindahan Alun

Jakarta, Maret.id — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendesak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengevaluasi kembali rencana pemindahan lokasi pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang. Mereka khawatir perubahan ini akan menyebabkan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan menimbulkan masalah dalam tata ruang.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyatakan bahwa pemerintah daerah sebaiknya tidak terburu-buru dalam mengubah rencana yang telah memutuskan kawasan Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pembangunan alun-alun. Ia menekankan bahwa alasan yang diajukan Bappeda terkait potensi gangguan fungsi stadion perlu diteliti lebih lanjut.
“Jika pembangunan alun-alun dilakukan di sisi selatan stadion tanpa membongkar fasilitas utama, maka tidak bisa dikategorikan sebagai perubahan fungsi stadion,” ujarnya. Sambung Abdul Qodir, penempatan alun-alun di kawasan Stadion Kanjuruhan justru dianggap strategis, karena bisa mendukung pengembangan ruang terbuka hijau serta fungsi kawasan sebagai ruang publik.
Abdul Qodir juga mengingatkan mengenai dampak fiskal yang signifikan jika pembangunan dipindahkan ke belakang Pendopo Kabupaten Malang. Menurut perhitungannya, pemerintah harus menyiapkan anggaran pembebasan lahan yang diperkirakan lebih dari Rp300 miliar.
“Jika lokasi pembangunan dipindahkan, kami yakin kebijakan ini kurang bisa dijadikan solusi. Pembebasan lahan akan memerlukan anggaran yang sangat besar,” tambahnya. Ia juga mencatat bahwa proses pembebasan lahan di kawasan tersebut mengalami kebuntuan, akibat perbedaan nilai antara pemilik lahan dan hasil appraisal pemerintah.
Fraksi PDI Perjuangan meminta Bappeda untuk menyusun kajian yang independen dan komprehensif. Mereka menginginkan kajian tersebut mempertimbangkan aspek tata ruang, efisiensi anggaran, dan dampak terhadap pembangunan jangka panjang.
“Kami berharap kajian Bappeda dilakukan secara objektif dan menghasilkan solusi terbaik tanpa pengaruh dari pihak manapun,” tegas Abdul Qodir. Mereka menekankan pentingnya setiap perubahan kebijakan pembangunan strategis didasarkan pada pertimbangan yang matang. Hal ini demi memastikan penggunaan APBD tetap efisien dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang.





