DPRD Jember Minta Pemkab Fokus Pembinaan Usaha Mikro

Jakarta, Maret.id — Anggota DPRD Kabupaten Jember, Suharto, menyoroti pentingnya pembinaan terhadap pelaku usaha mikro. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Jember untuk lebih memprioritaskan pendampingan daripada pemberian sanksi yang dapat mengancam kelangsungan usaha masyarakat.
Suharto menyampaikan hal tersebut setelah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat saat reses. Banyak keluhan yang muncul terkait penerapan sanksi kepada pelaku usaha mikro yang dinilai terlalu berat.
“Pemerintah harus berpihak kepada rakyat kecil. Pembinaan seharusnya lebih dikedepankan daripada pemberian sanksi yang berpotensi mematikan usaha warga,” tegas Suharto, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, pada Minggu (19/7/2026).
Dalam dialog bersama masyarakat, pelaku usaha mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kebijakan sanksi administratif. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan mengganggu keberlangsungan usaha yang menjadi sumber pendapatan keluarga.
Selain persoalan usaha mikro, reses juga mencatat keluhan terkait pelayanan kesehatan pasca insiden keracunan massal. Seorang warga bernama Usama dari Desa Langkap melaporkan bahwa korban yang memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) ditempatkan di ruang perawatan Kelas III, yang membuat pelayanan kurang optimal.
“Jumlah korban saat itu cukup banyak sehingga pelayanan menjadi kurang optimal. Dalam kondisi darurat seperti itu seharusnya ada kebijakan khusus agar pelayanan rumah sakit lebih layak dan manusiawi,” tutur Usama.
Menanggapi hal tersebut, Suharto memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan dibawa ke DPRD dan dibahas sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah. Ia juga berjanji untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit agar penanganan korban dalam kondisi darurat tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
Suharto menambahkan bahwa hasil reses akan direkap dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Jember. Ini akan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan pelayanan publik, baik dalam sektor pemberdayaan usaha mikro maupun layanan kesehatan.





