DPRD Jatim Desak Penguatan Perlindungan Anak dari Kekerasan

Jakarta, Maret.id — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penguatan kebijakan perlindungan anak. Hari Anak Nasional diminta untuk menjadi momentum evaluasi terkait tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur.
Renny menyerukan pemerintah agar memperkuat kebijakan melalui legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Keadaan ini dinilai mendesak seiring tingginya angka kekerasan terhadap anak yang masih menjadi permasalahan serius.
Tema Hari Anak Nasional (HAN) 2026, “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, diharapkannya tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. “Evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem perlindungan anak harus dilakukan,” tegas Renny.
Data dari SIMFONI PPA menunjukkan angka kekerasan terhadap anak di Jawa Timur masih tinggi. Renny mengungkapkan perlunya penguatan kebijakan yang melibatkan semua elemen, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Upaya pencegahan juga harus diperkuat melalui pendidikan karakter dan peningkatan literasi, terutama mengenai aktivitas anak di dunia digital.
Menurutnya, perkembangan teknologi membawa tantangan baru seperti perundungan siber dan eksploitasi seksual daring. Kebijakan perlindungan anak, tambahnya, hendaknya adaptif terhadap perubahan tersebut.
Renny juga mengingatkan tantangan lain, termasuk anak putus sekolah dan pemenuhan gizi serta kesehatan mental. Semua isu ini perlu menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
“Fondasi untuk Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari anak-anak hari ini,” sambung Renny. Setiap kebijakan daerah harus memprioritaskan kepentingan anak.
Sebagai bagian dari fungsi kedewanan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur berkomitmen mendorong penguatan layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta edukasi pengasuhan yang kolaboratif.
Renny menegaskan, Hari Anak Nasional seharusnya menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak tumbuh di lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.





