Politik

Erma Susanti Salurkan Alat Bantu Penyandang Disabilitas di Blitar

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menginisiasi penyaluran 60 unit alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Blitar. Ini merupakan upaya untuk memperkuat pemenuhan hak dan aksesibilitas bagi kelompok rentan.

Bantuan tersebut disalurkan bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Alat bantu yang diberikan meliputi kursi roda, kruk, kaki palsu, dan alat bantu dengar.

Penyaluran berlangsung di UPT PSBR Blitar pada Rabu, 22 Juli 2026. Erma menegaskan bahwa penyediaan alat bantu adalah manifestasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama, terutama di bidang aksesibilitas.

“Pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya terkait dengan kesehatan dan kesempatan kerja, tetapi juga aksesibilitas,” tegas Erma. Ia berharap bantuan ini dapat memperlancar mobilitas penyandang disabilitas dalam belajar, bekerja, dan berinteraksi sosial.

Namun, Erma menekankan bahwa perhatian terhadap penyandang disabilitas harus lebih dari sekadar pemberian alat bantu. Pemerintah diharapkan terus memperkuat program pendidikan, pelatihan, dan pemberdayaan.

Dia juga mengapresiasi kinerja PPDI Kabupaten Blitar yang aktif dalam membina anggotanya. Selain itu, ia mengungkapkan kebanggaan atas prestasi para atlet disabilitas dari Kabupaten Blitar yang bersaing di tingkat provinsi dan nasional melalui National Paralympic Committee (NPC).

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Aris Ardiansah, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam melindungi hak penyandang disabilitas.

“Raperda ini adalah inisiatif DPRD Jawa Timur dan diharapkan segera disahkan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal bagi penyandang disabilitas,” tambah Aris.

Erma menegaskan bahwa dukungan terhadap penyandang disabilitas harus diwujudkan lewat kebijakan berkelanjutan. Tidak hanya dalam menyediakan alat mobilitas, tetapi juga dalam memperluas akses layanan dan menciptakan masyarakat yang inklusif.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button