Puan Dorong Hak Anak Sebagai Indikator Pembangunan Nasional

Jakarta, Maret.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menekankan pentingnya pemenuhan hak anak sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan nasional. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana negara bisa menjamin hak anak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan lingkungan yang aman.
Puan mengungkapkan pernyataan tersebut dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus mengutamakan kepentingan anak.
“Keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari semakin sedikitnya anak yang putus sekolah, menurunnya angka stunting dan kekerasan terhadap anak,” ujar Puan.
Menurutnya, ukuran pembangunan seharusnya tercermin dari perlindungan anak di ruang digital, akses yang lebih luas terhadap layanan kesehatan dan pendidikan, serta tersedianya ruang bermain yang layak. Ia menilai bahwa lingkungan yang aman adalah fondasi penting bagi tumbuh kembang anak.
Puan juga meminta pemerintah untuk memastikan tidak ada kesenjangan kesempatan bagi anak, baik antara wilayah perkotaan dan pedesaan, kawasan barat dan timur Indonesia, maupun di antara anak-anak dari keluarga mampu dan prasejahtera. “Pemerintah tidak boleh membiarkan adanya kesenjangan kesempatan antara anak-anak di perkotaan dan pedesaan, antara wilayah barat dan timur Indonesia, maupun antara anak yang lahir dari keluarga mampu dan keluarga yang hidup dalam keterbatasan,” kata Puan.
Selain itu, ia menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi anak-anak di Indonesia, seperti stunting, putus sekolah, kekerasan, perkawinan usia dini, eksploitasi, serta maraknya perundungan di sekolah dan ruang digital.
Puan menganggap permasalahan tersebut merupakan indikator seberapa jauh negara hadir dalam melindungi generasi penerus. Secara khusus, dia meminta pemerintah dan satuan pendidikan untuk merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menanggulangi kasus perundungan.
“Anak-anak Indonesia harus terbebas dari praktik perundungan. Baik perundungan verbal, psikologis, maupun di ruang digital yang semakin banyak ditemukan,” tegasnya.
Sebagai partai politik yang berfungsi legislasi, Puan memastikan DPR RI akan terus melaksanakan perannya dalam pengawasan untuk menjamin bahwa kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan anak berjalan dengan baik.
“Negara harus hadir bukan hanya ketika anak menghadapi persoalan, tetapi sejak awal melalui kebijakan yang memperkuat keluarga, menjamin layanan dasar yang berkualitas, dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” imbuhnya.
Puan menambahkan bahwa visi Indonesia Emas 2045 hanya dapat tercapai jika setiap anak diberikan kesempatan yang sama untuk belajar, berkembang, dan mengoptimalkan potensinya.





