Politik

DPRD Kabupaten Kediri Minta SPPG Dihentikan Terkait Keracunan MBG

Jakarta, Maret.id — Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri telah meminta penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setelah terjadinya kasus dugaan keracunan massal dalam Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Penghentian ini akan diberlakukan hingga hasil pemeriksaan laboratorium resmi diterima.

Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi IV melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah sekolah yang terdampak, salah satunya SMP Negeri 1 Kras, pada Kamis (30/7/2026). Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, menekankan pentingnya penghentian sementara untuk memastikan penyebab pasti insiden dan menjamin keselamatan penerima manfaat program.

“Kami ingin memastikan fakta sebenarnya. Sebelum hasil laboratorium keluar, kami minta operasional dihentikan dulu,” tegas Dodi. Ia menambahkan bahwa program MBG adalah inisiatif pemerintah yang seharusnya memberikan manfaat kepada rakyat, dan pihaknya bertanggung jawab untuk mengawasi penggunaan dana publik serta melindungi masyarakat yang terdampak.

Dalam sidak tersebut, rombongan DPRD diterima oleh pihak sekolah dan didampingi oleh perwakilan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kediri. Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa dugaan sementara keracunan disebabkan oleh kontaminasi bakteri, bukan zat kimia.

Dodi juga mempertanyakan proses perizinan yang ditangani oleh penyedia jasa pengolahan makanan, yang diketahui belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada saat mulai beroperasi. “Kami mempertanyakan mengapa SPPG baru mengurus SLHS saat kejadian, padahal itu syarat wajib,” sambung Dodi.

Ia juga menyoroti pentingnya pengolahan makanan dilakukan di sekolah agar lebih terjaga kebersihannya. “Pengolahan terpusat berisiko memicu pertumbuhan bakteri jika ada jeda antara proses memasak dan penyajian yang terlalu lama,” imbuh Dodi.

Sebagai alternatif, Dodi mengusulkan agar bantuan diberikan dalam bentuk uang agar orang tua dapat menyiapkan bekal makan untuk anak-anak mereka. Data Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa sebanyak 211 orang mengalami dugaan keracunan, termasuk siswa PAUD, TK, dan SMP Negeri 1 Kras, serta sejumlah guru.

Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang setelah menerima perawatan, sedangkan satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Kanigoro. Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri mengingatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Program MBG hingga tingkat kecamatan, dengan Dinas Kesehatan sebagai koordinator utama.

“Pengawasan harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik sehingga setiap menu dan penyedia jasa dapat dipantau secara jelas,” tutup Dodi. Ia juga meminta koordinasi dengan BGN pusat untuk langkah selanjutnya guna memastikan pengawasan menyasar seluruh penerima manfaat.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button