Fuad Benardi Dorong Evaluasi Sistem Desil Bantuan Pendidikan DPD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, meminta pemerintah pusat untuk mengevaluasi sistem penentuan desil. Hal ini dilakukan setelah banyak warga Surabaya kehilangan akses terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) dan bantuan pendidikan lainnya akibat kepemilikan pinjaman.
Permintaan ini disampaikan Fuad usai menggelar Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Pertemuan Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya, Kamis (30/7/2026). Dalam dialog dengan warga, banyak orang tua melaporkan bahwa anak-anak mereka tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan pendidikan karena nilai desil keluarga yang meningkat, meskipun kondisi ekonomi mereka masih tergolong kurang mampu.
“Saya menemukan bahwa ada keunikan dalam penentuan desil yang mencantumkan syarat bahwa keluarga dianggap mampu jika memiliki pinjaman,” kata Fuad. Menurutnya, karakteristik masyarakat perkotaan berbeda dengan daerah lain, dan tidak semua pinjaman mencerminkan peningkatan kemampuan ekonomi.
“Di kota, orang yang melakukan pinjaman biasanya terbagi menjadi dua tipe. Pertama untuk tambahan modal usaha, dan kedua untuk menyambung hidup,” jelasnya. Ia menekankan bahwa banyak warga terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Fuad mengusulkan agar pemerintah pusat membedakan nominal dan tujuan pinjaman dalam penentuan desil. Pinjaman produktif dengan nilai besar dapat menjadi indikator peningkatan kesejahteraan, sedangkan pinjaman kecil untuk kebutuhan konsumtif seharusnya tidak menghilangkan hak masyarakat atas bantuan pendidikan.
“Pinjaman di atas Rp10 juta mungkin untuk usaha dan dapat dihitung desilnya naik. Namun, pinjaman kecil seperti Rp2 juta atau Rp5 juta umumnya untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa evaluasi sistem desil adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun, aspirasi masyarakat akan dibawa melalui Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur sebagai bahan usulan perbaikan kebijakan.
“Nanti kami sampaikan ke fraksi agar hal ini bisa menjadi perjuangan Fraksi PDI Perjuangan kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi persyaratan desil,” tuturnya. Fuad juga berharap mekanisme pembaruan data desil dapat dipermudah agar masyarakat yang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap program bantuan akibat persoalan administrasi.





