Politik

Yordan Soroti Lampu Penyeberangan Rusak Demi Keselamatan Warga

Jakarta, Maret.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap aspirasi warga mengenai keselamatan fasilitas umum. Hal ini disampaikan setelah menerima keluhan tentang lampu penyeberangan (pelican crossing) yang rusak dan kabel listrik PLN yang dianggap membahayakan permukiman saat reses di Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Reses yang dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) tersebut juga mencakup berbagai isu, termasuk pemberdayaan pelaku UMKM dan layanan publik. Namun, Yordan menilai masalah keselamatan warga menjadi prioritas utama yang harus segera diatasi.

Salah satu keluhan yang diterima adalah kerusakan lampu zebra cross di ujung gang menuju Jalan Arjuno. Kondisi tersebut dinilai berbahaya bagi pejalan kaki yang melintasi area tersebut setiap hari. “Yang spesifik malam ini terkait keselamatan warga. Lampu zebra cross atau pelican crossing itu kondisinya rusak dan sangat berbahaya,” tuturan Yordan.

Ia berjanji akan menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah Kota Surabaya, khususnya Dinas Perhubungan, agar fasilitas penyeberangan segera diperbaiki. “Nanti akan kami tindak lanjuti ke pemerintah kota supaya fasilitas umum itu bisa diperbaiki,” imbuhnya.

Selain keselamatan, Yordan juga mencatat usulan dari warga agar pelaku UMKM yang berjualan dari rumah diberikan akses tempat usaha. “Kami akan sambungkan ke dinas terkait supaya mereka bisa berjualan di SWK milik Pemkot,” tegasnya.

Ia berencana berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk mencari solusi bagi pelaku usaha tersebut. “Kami akan koordinasi terlebih dahulu dengan lurah dan camat,” katanya.

Aspirasi lain yang diungkapkan adalah keberadaan kabel listrik PLN di kawasan Kedung Anyar Gang 9 Nomor 14F, yang dianggap membahayakan rumah warga. Meskipun masalah ini di luar kewenangan DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan tetap berkomitmen untuk memfasilitasi penyampaian keluhan kepada pihak terkait.

“Masalah kabel-kabel PLN yang membahayakan rumah warga juga akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button