Menkeu dan Mendagri Minta Tambah TKD untuk Gaji ASN

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diimbau segera mengambil keputusan mengenai tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Langkah ini diharapkan dapat membantu sekitar 490 pemerintah daerah yang menghadapi kesulitan dalam membayar gaji aparatur sipil negara (ASN).
Anggota Komisi XI DPR RI, Muhammad Kholid, menegaskan pentingnya percepatan keputusan untuk memastikan hak ASN tidak terabaikan dan pelayanan publik tetap berjalan. “Gaji ASN itu hak, bukan sesuatu yang bisa ditawar atau ditunda karena alasan anggaran…” sambung Kholid.
Ia menambahkan bahwa keterlambatan dalam pembayaran gaji ASN dapat berdampak luas. “Kalau ini sampai telat, yang rugi bukan cuma mereka, tapi juga pelayanan ke masyarakat,” tegas Kholid.
Kholid mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya terbatas di beberapa daerah, tetapi telah meluas ke ratusan pemerintah daerah. Hal ini berpotensi mengganggu pelayanan publik jika tidak segera ditangani oleh pemerintah pusat.
Selain mendesak tambahan TKD, Kholid mendorong pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas belanja yang tidak prioritas. Namun, ia juga mengakui bahwa kemampuan fiskal sebagian daerah sangat terbatas. “Ini bukan lagi persoalan satu-dua daerah. Karena skalanya sudah cukup luas dan bisa berdampak sistemik terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Kholid pun meminta Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan perhitungan kebutuhan tambahan TKD dan melaporkannya kepada Presiden. “Kami minta Pak Purbaya dan Pak Tito segera melaporkan hasil hitungannya kepada Presiden dan mengumumkan kepastiannya…” tutup Sekjen PKS tersebut.





