Komisi V Selidiki Kasus Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jakarta, Maret.id — Komisi V DPR berencana untuk memanggil Kementerian Perhubungan terkait insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 yang terjadi di perairan utara Madura. Rapat tersebut dijadwalkan pada 19 Agustus 2026 untuk membahas aspek keselamatan pelayaran yang terungkap dari kejadian ini.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa pembahasan mengenai insiden ini tidak hanya melibatkan Kemenhub. DPR juga akan mengundang Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, dan pihak operator kapal untuk memberikan penjelasan.
“Kami akan undang semua ke DPR untuk kami mintai keterangan terkait dengan kecelakaan Mutiara Sentosa 2 ini,” tutup Lasarus kepada wartawan pada Rabu, 5 Agustus 2026. Ia menekankan perlunya investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kebakaran kapal tersebut.
“Insiden itu menjadi cerminan masih lemahnya pengawasan keselamatan pelayaran di Indonesia,” imbuhnya. Lasarus menegaskan bahwa otorisasi kapal untuk berlayar sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dan oleh karena itu pengawasan harus menjadi prioritas.
“Untuk kapal itu boleh berlayar atau tidak boleh berlayar, itu kan tanggung jawab pemerintah, otorisasi kan ada di pemerintah,” jelasnya lebih lanjut. Politikus PDIP ini juga menyoroti kurangnya dukungan anggaran untuk pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaiklautan sebelum kapal berlayar.
“Korelasinya tidak munculnya anggaran ramp check yang cukup untuk melakukan pengecekan sebelum kapal berlayar,” tutur Lasarus. Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, di perairan utara Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Setelah insiden tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi langsung meninjau penanganan yang dilakukan di Pelabuhan Kalianget. Operasi penyelamatan dipimpin oleh Basarnas dengan dukungan dari Kemenhub, KSOP, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan operator kapal.





