Babinsa Dikerahkan Saat Petugas Pajak Diserang Massa

Jakarta, Maret.id — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) maupun Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam pemungutan atau peningkatan penerimaan pajak.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya untuk mengklarifikasi polemik yang muncul pasca terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor SE-8/PJ/2026 mengenai pengawasan kepatuhan perpajakan.
Menurut Purbaya, aparat teritorial hanya dapat dilibatkan dalam konteks pengamanan jika petugas pajak menghadapi potensi gangguan saat bertugas. “Babinsa itu tidak pernah kita gunakan, itu mungkin di sana salah kebijakan apa-apa, jangan jelas, nggak akan kita pakai itu,” tuturnya dalam media briefing di Jakarta, yang dikutip pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Dia menekankan bahwa keterlibatan aparat keamanan hanya untuk memberikan perlindungan kepada petugas pajak jika terjadi ancaman yang membahayakan keselamatan mereka. “Itu kalau keamanan aja, misalnya petugas pajak digebukin orang ya aman. Itu kan normal,” imbuh Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak memiliki kewenangan dalam proses penghitungan dan pemungutan pajak. “Tapi nggak ada kita memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak. Mereka juga nggak ngerti gimana ininya, ngambil pajaknya,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga membantah anggapan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan bertindak sebagai “petugas pajak” setelah penerbitan SE Nomor SE-8/PJ/2026.
Bimo menegaskan bahwa surat edaran tersebut adalah aturan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. “Jadi sekali lagi ini merupakan SE yang ditujukan untuk internal Direktorat Jenderal Pajak, jadi tidak perlu dipolemikan dan tidak perlu digoreng-goreng bahwa nanti petugas pajak akan melibatkan Babinsa dan segala macam,” tegas Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026.





