Aksi Kedubes AS, Hentikan Rencana Kerjasama PPA

Jakarta, Maret.id — Rencana kerja sama pertahanan dalam bentuk Personnel Protection Agreement (PPA) antara Indonesia dan Amerika Serikat mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
Aksi damai digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jakarta Peduli Indonesia (Ampejapi) di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta pada Kamis, 6 Agustus 2026.
Dalam rencana tersebut, terdapat ketentuan penting mengenai perlindungan hukum bagi personel militer Amerika Serikat yang berada di Indonesia.
Pengaturan mengenai yurisdiksi dan perlindungan hukum terhadap personel militer AS menjadi perhatian utama dalam perundingan ini.
Koordinator Ampejapi Akwila David Sianipar menegaskan pentingnya Indonesia mempertahankan yurisdiksi hukum secara penuh.
Ia menekankan bahwa hubungan diplomatik tidak seharusnya mengorbankan kedaulatan nasional.
“Siapa pun yang berada di wilayah Indonesia wajib tunduk pada hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa,” ujar Akwila.
Dia menambahkan bahwa pembahasan kerja sama pertahanan ini perlu dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa setiap poin kesepakatan memberikan manfaat nyata bagi bangsa.
“Bukan justru membatasi kewenangan negara dalam menegakkan hukum di wilayah sendiri,” tegasnya.
Akwila juga mengingatkan bahwa Indonesia bukan tempat belakang bagi negara mana pun, dan kedaulatan bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan.
“Kami berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi publik agar tetap mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap pengambilan kebijakan internasional,” pungkasnya.





