Politik

Temuan 995 Senpi, DPR Dorong Keamanan Sekolah di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Komisi X DPR meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki penemuan 995 senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa penemuan ini adalah persoalan serius yang perlu ditangani dengan profesionalisme, transparansi, dan berdasarkan fakta hukum.

“Kami memandang temuan berbagai barang, baik yang diduga berupa senjata api, maupun barang lain di lingkungan salah satu di Jakarta Selatan merupakan persoalan yang sangat serius dan harus diusut secara menyeluruh,” kata Hetifah.

Ia menegaskan bahwa keselamatan peserta didik dan perlindungan lingkungan sekolah sebagai ruang belajar harus menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.

Hetifah juga mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil penyelidikan dari aparat. “Status setiap barang yang ditemukan maupun pihak yang bertanggung jawab atas barang-barang tersebut dapat dipastikan berdasarkan fakta dan alat bukti,” tegasnya.

Hingga saat ini, Komisi X DPR belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait perkembangan kasus ini.

Oleh karena itu, Komisi X mendorong Kemendikdasmen untuk berkoordinasi secara intensif dengan kepolisian guna memastikan proses pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal.

Selain itu, evaluasi terhadap tata kelola aset, sistem pengawasan, dan pengamanan di satuan pendidikan juga dianggap perlu dilakukan. “Kami mendorong Kementerian untuk berkoordinasi secara intens dengan kepolisian, memastikan proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu,” imbuhnya.

Hetifah juga mengingatkan agar kasus ini tidak digeneralisasi sebagai gambaran dunia pendidikan nasional. Ia menilai bahwa peristiwa ini seharusnya dilihat sebagai kasus spesifik yang harus dipertimbangkan secara proporsional.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button