Politik

Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun pada 2023

Jakarta, Maret.id — Posisi utang pemerintah Indonesia telah mencapai Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Ini merupakan peningkatan sekitar Rp300 triliun dibandingkan posisi sebelumnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa angka tersebut belum mencerminkan kondisi akhir tahun. “Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit,” ujar Purbaya usai sidang Debottlenecking di Kantor Kemenkeu, Jakarta.

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat bahwa utang tersebut setara dengan 41,26 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman Rp1.326,9 triliun.

Meski telah melewati angka Rp10.000 triliun, Purbaya menilai posisi utang pemerintah masih relatif aman. “Kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh. Jadi kita lihat seperti itu, kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu, kita lihat relatif,” tegas Purbaya.

Untuk menjaga posisi utang dan keberlanjutan fiskal, ia menambahkan bahwa pemerintah akan membatasi defisit agar tetap berada di bawah 3 persen terhadap PDB. Purbaya juga menyatakan bahwa peningkatan efektivitas pengumpulan pajak akan menjadi salah satu fokus pemerintah.

Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut tidak akan dilakukan melalui kenaikan tarif atau penciptaan pungutan pajak baru. “Strateginya kita akan batasi defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” imbuh Purbaya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button