Politik

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Diangkat, Bukan Dipilih

Jakarta, Maret.id — Partai Golkar memberikan sinyal positif mengenai kemungkinan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tanpa pemilihan wakil kepala daerah. Hal ini dianggap dapat mengurangi potensi konflik antara kepala daerah dan wakilnya.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan bahwa wacana ini telah dibahas dalam internal partai sebagai salah satu opsi dalam pembenahan sistem Pilkada. “Itu salah satu opsi itu juga dibicarakan. Pilkada tanpa wakil, lalu model pemilihannya itu kan sudah dibicarakan,” tuturnya.

Menurut Sarmuji, pemilihan kepala daerah tanpa wakil dapat menjadi solusi untuk menghindari benturan kewenangan yang selama ini sering terjadi. “Memang untuk salah satu cara untuk menghindari benturan antara kepala daerah dan wakil yang saat ini menjadi fenomena di banyak daerah, itu memang bisa dipikirkan pilkada tanpa wakil,” tegas Sarmuji.

Namun, ia juga mencatat bahwa masih terdapat sejumlah opsi lain yang sedang dibahas untuk mengurangi konflik. “Ya, masih banyak opsi, ya, apakah pilkada tanpa wakil atau model pilkada yang lain, tetapi menghindari konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah,” sambungnya.

Sarmuji menambahkan bahwa pembahasan mengenai opsi ini nantinya dapat dituangkan dalam revisi Undang-Undang Pilkada. Sampai saat ini, belum ada keputusan apakah Undang-Undang Pilkada akan berdiri sendiri atau akan dikodifikasi dalam Undang-Undang Pemilu melalui skema omnibus law. “Pasti di undang-undang pilkada. Tapi undang-undang pilkada itu apakah menjadi diri sendiri, berdiri sendiri atau menjadi kodifikasi atau omnibus law di undang-undang pemilu masih belum diputuskan sampai sekarang,” imbuhnya.

Rencana pemilihan kepala daerah tanpa calon wakil kepala daerah mendapat perhatian di DPR setelah disampaikan oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, dalam rapat dengan Menteri Dalam Negeri pada 30 Juli lalu. Khozin menyoroti peran antara kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dianggap tidak proporsional.

” Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” pungkas Khozin.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button