Politik

Novel Bamukmin Minta Tutup Newport, Tarik Saham Anker Bir

Jakarta, Maret.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas terkait polemik produk minuman keras (miras) Newport. Produk tersebut diduga menggunakan Surat Ad-Dhuha dalam sebuah tantangan berhadiah bir.

Ketua Bidang Dakwah DPP GPMI, Ustaz Novel Bamukmin, menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dianggap sepele karena menyentuh simbol dan ajaran agama Islam. “Dampak miras jelas memang merusak moral bangsa di manapun miras itu berada sehingga Islam jelas mengharamkan miras karena dalam hadis Nabi Muhammad, miras adalah kunci kerusakan,” tutur Novel.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak melupakan kasus Budi Dalton yang pernah memelesetkan istilah miras menjadi “Minuman Rasulullah”. “Sudah juga saya laporkan di Polda Jabar namun tidak diproses, sehingga tidak ada efek jera terhadap penghina agama,” tuturnya.

Novel menyoroti perhatian publik terhadap polemik Newport, serta tanggapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Gubernur DKI Jakarta yang menunjukkan keprihatinan. “Apresiasi tentunya untuk Gubernur DKI karena mau peduli terhadap kerusakan umat Islam sebagai dampak dari miras,” imbuhnya.

Meski demikian, Novel meminta agar sikap keprihatinan tersebut tidak hanya berhenti pada pernyataan. Ia mendesak Pemprov DKI untuk menarik kepemilikan sahamnya di PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir Anker. “Pemprov DKI masih memiliki saham di PT Delta Djakarta atau Anker Bir, kami berharap Pemprov DKI mencabut sahamnya karena gubernur dan wakilnya punya wewenang untuk itu,” tegasnya.

Berdasarkan data resmi Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta, Pemprov DKI tercatat memiliki 26,25 persen saham PT Delta Djakarta Tbk. Sementara itu, 58,33 persen saham dimiliki San Miguel Malaysia dan 15,42 persen oleh masyarakat.

Kepemilikan saham tersebut memberikan dividen kepada Pemprov DKI, dengan proyeksi sekitar Rp59,06 miliar pada tahun 2024. Novel menyatakan bahwa isu kepemilikan saham tersebut bukanlah masalah baru. Ia mengaitkannya dengan sikap DPRD DKI Jakarta di masa lalu yang menolak pencabutan saham tersebut.

“Peranan PDIP lewat DPRD DKI ketika diketuai Prasetyo Edi Marsudi menolak pencabutan saham miras di PT Delta atau Anker Bir. Hingga saat ini, Fraksi PDIP di DPRD, serta gubernur dan wakil gubernur dari PDIP, tidak menunjukkan itikad baik untuk mencabut saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta,” jelasnya.

Novel mengharap agar polemik Newport bisa menjadi momentum bagi Pemprov DKI untuk mengevaluasi kepemilikan saham pada perusahaan minuman beralkohol. Ia juga mendesak produk Newport untuk ditutup jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur penghinaan terhadap Al-Quran. “Kami berharap Pemprov DKI mencabut sahamnya di Anker Bir dan Newport segera ditutup,” tutup Novel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button