PA GMNI Tegaskan Prabowo: MBG Harus Bebas dari KKN

Jakarta, Maret.id — Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) menekankan pentingnya pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI Abdy Yuhana dalam sebuah pernyataan di Kantor DPP PA GMNI, Jakarta Pusat, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Abdy menjelaskan bahwa PA GMNI secara prinsip mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi rakyat. Namun, ia menegaskan bahwa program besar seperti MBG harus memiliki tata kelola dan pengawasan yang kuat.
“Program berskala besar yang menggunakan sumber daya publik harus memiliki standar tata kelola, pengawasan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas yang tinggi,” tuturnya [Abdy Yuhana, Sekretaris Jenderal DPP PA GMNI].
Lebih lanjut, Abdy menegaskan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan MBG dan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) seharusnya tidak dianggap sebagai penolakan terhadap kebijakan pemerintah. “Tetapi sebagai mekanisme demokratis untuk memperbaiki kebijakan agar tepat sasaran,” imbuhnya.
PA GMNI juga mengangkat isu etika publik, politik dinasti, benturan kepentingan, dan lemahnya penerapan meritokrasi dalam jabatan strategis di lembaga negara dan BUMN.
Abdy mengajak untuk mencontoh tokoh-tokoh seperti mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa, yang dikenal menjunjung tinggi integritas dan keberanian dalam menegakkan hukum.
“Konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kebijakan impulsif harus dicegah melalui transparansi dan akuntabilitas. Meritokrasi harus ditegakkan,” tegas Abdy.
Ia menambahkan bahwa kompetensi, integritas, rekam jejak, profesionalitas, dan kapasitas kepemimpinan harus menjadi dasar dalam pengisian jabatan publik, bukan kedekatan politik atau kepentingan transaksional.
Dalam pernyataan ini, PA GMNI juga mengusulkan lima agenda, termasuk memperkuat Pancasila, pemerataan pembangunan daerah, pengembalian ekonomi sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, penguatan meritokrasi, penegakan hukum dan demokrasi, serta menjaga politik luar negeri yang bebas aktif.





