Sukadar Desak Dishub Surabaya Adopsi Aplikasi Parkir Malang

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Sukadar, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk mengimplementasikan sistem pengelolaan retribusi parkir yang lebih baik. Ia merekomendasikan agar Dishub mencontoh aplikasi setoran parkir terpusat yang sukses diterapkan di Kota Malang.
Sukadar menjelaskan bahwa aplikasi tersebut mampu menekan kebocoran pendapatan serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. “Di Kota Malang, Dinas Perhubungan mereka bikin aplikasi. Nama jukir itu, mereka setor hari per hari, tahu lewat aplikasinya,” ujar Sukadar di DPRD Surabaya baru-baru ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini target retribusi parkir yang ditetapkan oleh Dishub Surabaya belum sepenuhnya tercapai. Target yang ditetapkan sebesar Rp73 miliar sering kali tidak terwujud, dengan realisasinya berada di bawah 50 persen.
Sebagai perbandingan, dari target retribusi sebelumnya yang mencapai Rp60 miliar, realisasi hanya sekitar Rp25 miliar. “Kalau dari tahun ke tahun, bagaimana posisi kinerja Dinas Perhubungan ini bisa minimal, minimal ya antara 80 sampai 90 persen target yang telah ditetapkan bisa menyumbang PAD Kota Surabaya,” tegasnya.
Sukadar menambahkan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan penetapan target, tetapi juga perlunya sistem pengawasan dan pencatatan yang lebih baik. Ia percaya bahwa sistem aplikasi yang diterapkan di Malang bisa menjadi solusi efektif.
Melalui aplikasi tersebut, setoran juru parkir dapat dikontrol secara digital. Data transaksi yang dicatat berdasarkan waktu dan lokasi akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pergerakan pendapatan. “Jukir setor dari jam ke jam, dari detik ke detik termuat semuanya. Sudah terdeteksi,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa digitalisasi akan membantu dalam mencegah kebocoran dan menyediakan data untuk evaluasi target pendapatan setiap titik parkir. Dengan konsep ini, target retribusi dapat disesuaikan dengan potensi riil lokasi.
“Seumpama titik 1A kegedhen targete, ya kita turunkan. Oh titik 1B seharusnya targetnya kurang tinggi, ya kita naikkan,” imbuhnya. Sukadar menilai transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir sangat penting untuk menentukan kebijakan yang berbasis data.
Di Surabaya, sistem digitalisasi pembayaran parkir non-tunai dengan skema bagi hasil 60:40 telah dimulai, namun Sukadar meminta agar pengembangan sistem ini tidak berhenti di situ. Ia berharap Dishub Surabaya dapat lebih proaktif dalam perbaikan tata kelola parkir.
“Keberhasilan daerah lain harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pembelajaran,” kata Sukadar. Dengan pengelolaan yang lebih transparan, dia optimis kontribusi retribusi parkir terhadap PAD Surabaya akan meningkat secara signifikan.





