DPR Soroti Peran Sekolah Rakyat dalam Pemerataan Pendidikan

Jakarta, Maret.id — Pemerataan akses pendidikan di Indonesia masih menjadi tantangan, terutama bagi anak-anak dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menekankan pentingnya pendidikan berkualitas untuk semua anak, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Jangan ada lagi anak-anak Indonesia yang putus sekolah atau tidak bersekolah. Wajib belajar akan kita tingkatkan menjadi 13 tahun,” tegas Hetifah Sjaifudian, Ketua Komisi X DPR RI, di Kompleks Parlemen pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Hetifah, hak atas pendidikan harus diberikan secara adil, termasuk bagi anak-anak yang tinggal di daerah dengan kondisi berbeda.
“Apapun kondisi dan latar belakang keluarga mereka, di mana pun mereka tinggal, harus mendapatkan hak-hak pendidikan yang berkualitas,” imbuhnya.
Dalam upaya ini, program Sekolah Rakyat diluncurkan untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah. Hetifah menekankan bahwa akses pendidikan juga harus dipastikan melalui sekolah negeri maupun swasta.
“Oleh karena itu, berbagai program sedang dilakukan untuk memastikan anak-anak dari desil 1 dan 2 dapat mengakses Sekolah Rakyat. Namun, sekolah-sekolah lain, baik negeri maupun swasta, harus juga bisa diakses oleh mereka,” jelas Hetifah.
Sementara itu, Atalia Praratya, anggota Komisi VIII DPR RI, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Sekolah Rakyat menghadapi tantangan. Dalam kunjungannya, ia menemukan bahwa masih ada anak yang belum terbiasa dengan lingkungan pendidikan.
Sebagian anak, menurutnya, sebelumnya telah diarahkan untuk membantu ekonomi keluarga, yang mengurangi kesempatan mereka untuk bersekolah.
“PR utama bagi Sekolah Rakyat adalah membuka wawasan orang tua dan keluarga. Mereka juga harus dilibatkan agar anak-anak mereka dapat memiliki masa depan yang lebih baik,” kata Atalia.





