Politik

DPRD Jember Minta Usut Dugaan Perusakan Gumuk Lumpang Rusak

Jakarta, Maret.id — Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mendesak aparat kepolisian untuk menyelidiki dugaan perusakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Gumuk Lumpang, Desa Purwosari, Kecamatan Gumukmas. Dugaan ini muncul setelah adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan tersebut.

Candra menegaskan bahwa penambangan di Gumuk Lumpang harus dihentikan sampai status dan nilai kesejarahan kawasan itu diklarifikasi. Ia menjelaskan bahwa lokasi tersebut telah melalui penelitian dan kajian dari 1986 hingga 1989 oleh lembaga yang kini dikenal sebagai Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.

“Bahkan informasi yang kami terima, hasil kajian tersebut sudah masuk dalam laporan registrasi daerah Kabupaten Jember,” ujar Candra.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember ini menambahkan bahwa dugaan perusakan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ia menyerukan kepada penegak hukum untuk menyelidiki aktivitas penambangan itu dan memastikan tidak ada unsur pidana.

Dugaan kerusakan ini dilaporkan oleh warga setelah sebuah ekskavator beroperasi selama beberapa hari di lokasi tersebut. Warga kemudian memasang spanduk penolakan dan menghentikan aktivitas alat berat itu.

Menurut laporan warga, aktivitas penambangan telah merusak sebagian relief di lokasi dan beberapa bata yang diduga bagian dari peninggalan lama digunakan sebagai alas kendaraan pengangkut pasir.

Candra melanjutkan, “Kami tidak ingin masalah ini dianggap sebagai aktivitas pertambangan biasa karena kawasan ini diduga memiliki nilai sejarah.”

Pegiat seni dan pemerhati budaya, Imam Jazuli, juga mengekspresikan keprihatinannya atas penambangan di Gumuk Lumpang. Ia mengharapkan pemerintah dan aparat memberikan perlindungan terhadap lokasi itu hingga status dan nilai budayanya dapat dipastikan.

“Kalau bukan kita, lalu siapa yang akan menjaga cagar budaya ini? Jangan sampai peninggalan dari masa itu hilang atau dibawa ke luar negeri karena kelalaian kita menjaganya,” tutut Imam.

Candra bersama Imam Jazuli, Ketua PAC PDI Perjuangan Gumukmas, Sugito, perwakilan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Jember, serta puluhan warga, telah mengunjungi lokasi yang dimaksud.

Warga berharap agar pemerintah segera menghentikan aktivitas yang dapat merusak kawasan itu dan memastikan bahwa peninggalan sejarah di Gumuk Lumpang tetap terlindungi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button