Komisi III DPR Dukung Kapolri Tindak Tegas Tambang Ilegal

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan dukungannya terhadap perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menyelidiki praktik pertambangan timah ilegal di Indonesia.
Abdullah menekankan bahwa instruksi tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk membongkar jaringan pertambangan ilegal secara menyeluruh, termasuk pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas tersebut. “Kami mendukung penuh perintah Presiden Prabowo kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk mengusut tambang-tambang timah ilegal. Jangan sampai ada keraguan atau ketakutan untuk menindak,” tegas Abdullah.
Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung pada akhir tahun lalu. Merespons hal itu, Abdullah meminta Kapolri tidak ragu dalam mengambil tindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan transparan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” tutur Abdullah. Ia juga mengingatkan bahwa penertiban harus mencakup seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merugikan negara, masyarakat, dan lingkungan.
“Jangan hanya tambang timah, tetapi tambang-tambang ilegal lainnya juga harus dibersihkan dari praktik-praktik ilegal,” kata Abdullah. Ia menekankan perlunya aparat penegak hukum untuk berani menindak mereka yang terbukti melindungi tambang ilegal, termasuk oknum aparat.
“Kalau memang terbukti ada oknum polisi atau TNI yang menjadi beking, ya harus ditindak,” ujarnya. Abdullah menambahkan bahwa praktik pertambangan ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan serta mengancam kehidupan masyarakat sekitar lokasi tambang.
Karenanya, ia mendesak TNI dan Polri untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Abdullah juga meminta aparat untuk menelusuri aliran dana dan membongkar jaringan di balik kegiatan tersebut. “Juga mendorong aparat mengusut aliran dana serta jaringan yang berada di belakang aktivitas tambang ilegal,” imbuhnya.





