Gibran Rakabuming dan Selvi Kenakan Busana Adat NTT dalam Acara Resmi

Jakarta, Maret.id — Wakil Presiden Gibran Rakabuming dan istrinya, Selvi Gibran Rakabuming, menghadiri Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026.
Acara tersebut juga dihadiri oleh kedua putra-putrinya. Wapres dan Ibu Selvi tampak mengenakan busana adat yang berbeda, namun tetap memiliki keselarasan warna.
Wapres mengenakan pakaian adat Rote asal Nusa Tenggara Timur. Kain Lafa yang dililitkan di pinggang dan diselempangkan di bahunya dihiasi motif Hua Peni yang melambangkan keluhuran dan keteraturan adat.
Garis tegas merah marun pada corak kain tersebut merepresentasikan keberanian, semangat hidup, dan penghargaan kepada para leluhur. Jas hitam yang dikenakan Wapres dipadukan dengan Topi Ti’i Langga, sebuah simbol keperkasaan dan kehormatan serta jiwa kepemimpinan.
Putra tertua, Jan Ethes Srinarendra, dan adiknya, La Lembah Manah, juga mengenakan busana adat serupa.
Selvi, di sisi lain, mengenakan pakaian adat Ta’a Dayak Kenyah dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Dengan motif kalong aga, busana Selvi menggambarkan kesederhanaan namun berwibawa, kuat, dan memiliki keterikatan dengan alam serta leluhur.
Seperti Wapres, Selvi juga mengenakan pakaian dengan dominasi warna merah. Dalam tradisi Dayak Kenyah, warna ini mencerminkan semangat dan keberanian dalam menghadapi kehidupan.
Kedua busana adat yang dikenakan oleh Wapres dan Ibu Selvi mencerminkan semangat keberagaman yang diusung dalam tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” pada Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.





