Politik

Dorong Regenerasi, SPI Daerah Didorong Libatkan Advokat Muda

Jakarta, Maret.id — Regenerasi besar-besaran di tubuh organisasi advokat dianggap sangat perlu. Serikat Pengacara Indonesia (SPI) di daerah diminta untuk memberikan lebih banyak ruang bagi advokat muda.

Ketua Umum SPI, Trimedya Panjaitan, menyatakan bahwa regenerasi diperlukan untuk menjaga keberlangsungan organisasi sekaligus memperkuat martabat profesi advokat. “Saya berharap nanti DPD dan DPC juga seperti itu. Kalau bisa, 60 persen kepengurusan kita anak-anak muda yang di bawah 50 tahun,” kata Trimedya.

Ia menegaskan bahwa advokat senior seharusnya berfungsi sebagai pembimbing bagi generasi yang lebih muda. Trimedya meyakini bahwa masa depan penegakan hukum akan dipegang oleh advokat yang berusia 30 hingga 40 tahun saat ini. “Kita yang kepala lima, kepala enam ini mengayomi saja, mendidik mereka. Mudah-mudahan mereka bisa lebih baik dari kita,” imbuhnya.

Selain itu, Trimedya juga menekankan pentingnya peningkatan standar profesi advokat seiring dengan regenerasi. Ia berharap adanya revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat untuk memperketat persyaratan menjadi advokat agar kualitas dan integritas profesi terjaga. “Jadi syarat jadi advokat juga tidak gampang. Advokat ini jangan jadi profesi yang sampah, orang sudah pensiun dari mana-mana menjadi advokat,” urai Trimedya.

Trimedya menyatakan bahwa profesi advokat perlu ditempatkan kembali sebagai profesi dengan standar kompetensi dan etika yang kuat. Ia menyebut tiga hal penting yang perlu dijaga oleh organisasi advokat dan generasi advokat berikutnya. “Yang jelas nomor satu menjaga kewibawaan profesi advokat. Kedua, ikut membantu mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan di negara kita,” tuturnya.

Ia juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses perekrutan anggota SPI. Trimedya menegaskan, SPI tidak perlu mengejar jumlah anggota yang banyak jika hal tersebut dapat mengorbankan kualitas organisasi. “Kita enggak perlu anggota yang banyak. Tapi kita perlu advokat-advokat yang berintegritas,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Trimedya melantik Coki TN Sinambela menjadi Ketua DPD SPI Jakarta dan Djeni Marthen sebagai Ketua DPC SPI Jakarta Pusat untuk periode 2026-2028.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button