Indonesia Protes atas Ancaman Saudi Blokir Dana Haji Rp59 Miliar

Jakarta, Maret.id — Indonesia telah mengajukan keberatan terkait rencana pemerintah Arab Saudi yang memblokir dana 14 juta Riyal atau sekitar Rp59 miliar. Tindakan ini diambil menyusul dugaan pelanggaran klaim asuransi terhadap lebih dari 600 jemaah haji.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menilai keputusan tersebut sebagai langkah sepihak. Dana yang terancam diblokir dianggap sebagai bagian dari uang muka operasional penyelenggaraan haji tahun 2027.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa masalah ini berawal dari Indonesia yang telah memindahkan dana operasional lebih dari Rp4 triliun. Di tengah persiapan tersebut, Arab Saudi mengeluarkan surat teguran terkait dugaan pelanggaran ketentuan asuransi 600 jemaah yang dianggap tidak memenuhi kriteria kesehatan istitha’ah.
“Yang dilakukan Saudi Arabia bagi kami problematik. Kenapa problematik? Kami ingin data lengkapnya dulu,” tegas Dahnil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Dahnil menekankan bahwa Kemenhaj telah mengirimkan nota keberatan diplomatik resmi. Ada dua poin utama yang menjadi perhatian Indonesia: pemblokiran dana yang dianggap melanggar regulasi keuangan dan klaim angka 14 juta Riyal yang belum diverifikasi secara rinci.
“Kami sudah dibalas suratnya, tapi belum detail. Kami ingin penjelasan dan verifikasi bersama,” jelasnya lebih lanjut.
Jika hasil verifikasi mewajibkan Indonesia untuk membayar penalti, pemerintah berencana tidak akan memotong dana Rp4 triliun yang telah dikirim. Pembayaran akan bergantung pada dana efisiensi haji 2026 setelah mendapat persetujuan DPR RI.
“Berarti kan kita harus bayar dari dana efisiensi tadi, bukan dari dana Rp4 triliun yang sudah kita kirim,” tambah Dahnil.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, yang akrab disapa Gus Irfan, mengungkapkan bahwa pemerintah terus menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini. Ia meminta dukungan politik dari Parlemen terkait upaya ini.
“Proses itu sedang berjalan lewat jalur diplomatik. Kami sudah kirimkan nota keberatan, dan tentu kami butuh dukungan tegas dari Parlemen,” pungkas Gus Irfan.





