DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Cegah Karhutla

Jakarta, Maret.id — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan harus melibatkan lebih dari sekadar pemadaman. Hal ini memerlukan perhatian terhadap pemantauan kualitas lingkungan dan langkah-langkah pemulihan setelah kejadian kebakaran.
Anggota Komisi XII DPR RI, Shanty Alda Nathalia, menekankan bahwa situasi karhutla di Kalimantan perlu ditangani dengan serius. “Bukan hanya dari sisi pemadaman tetapi juga dampak lingkungannya,” ujar Shanty dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Ia menggarisbawahi pentingnya pengendalian yang lebih kuat melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait. “Pemantauan wilayah rawan kebakaran serta ketersediaan informasi lingkungan juga dinilai penting untuk memperkuat langkah pencegahan,” tegasnya.
Menurut Shanty, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman saja, tetapi harus melanjutkan upaya pengendalian dampak, evaluasi kerusakan, dan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan. “Kebakaran yang berlangsung di tengah kondisi cuaca kering berpotensi memengaruhi kualitas udara, kondisi tanah dan air, serta ekosistem di wilayah terdampak,” imbuh anggota Fraksi PDIP tersebut.
Ia juga menekankan perlunya penanganan yang menyeluruh, termasuk memastikan masyarakat di kawasan terdampak memperoleh informasi mengenai kondisi lingkungan secara berkala. “Kami mendorong pemerintah bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat pemantauan kualitas lingkungan, khususnya kualitas udara dan sebaran asap di wilayah terdampak,” tuturnya.
Tidak hanya respons saat kebakaran terjadi, Shanty juga menyerukan perlu adanya evaluasi terhadap kerusakan lingkungan setelah karhutla teratasi. “Kita perlu memastikan wilayah yang terdampak dapat dipulihkan sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran dan kerusakan lingkungan yang sama tidak terus berulang,” pungkasnya.





