Prabowo Perintahkan Tindak Pelaku Pembakaran Hutan Kalimantan

Jakarta, Maret.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Instruksi ini ditujukan kepada semua pihak yang terbukti terlibat, baik individu maupun korporasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menangani masalah kebakaran yang semakin meluas di berbagai daerah.
“Salah satu penekanan dari Bapak Presiden ke kita semua bahwa bilamana ditemukan ada tindak pidana yang memang melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran, itu harus ditindak,” kata Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Posko Satgas Udara Aju, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Prasetyo menegaskan bahwa sanksi akan dikenakan tidak hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga kepada pihak-pihak yang memberikan arahan untuk membuka lahan dengan membakar.
Saat ini, terdapat empat korporasi di Kalimantan Barat yang sedang menjalani penyelidikan terkait karhutla. Pemerintah berkomitmen untuk tidak ragu dalam memberikan sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha, apabila ditemukan pelanggaran. “Kalau ditemukan pelanggaran dicabut izin,” tegas Prasetyo.
Di samping itu, pemerintah juga sedang menyiapkan pendekatan yang lebih komprehensif. Mereka akan membantu masyarakat untuk membuka lahan secara aman dan ramah lingkungan.
Bantuan berupa alat berat seperti ekskavator akan disediakan untuk mengurangi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar, yang di beberapa daerah masih dilakukan berdasarkan kebiasaan.
“Kalau perkaranya adalah masyarakat kita membutuhkan untuk membuka lahan, maka pemerintah akan hadir dalam bentuk yang lain dengan memberikan bantuan, misalnya ekskavator-ekskavator yang diperlukan untuk membuka lahan,” terang Prasetyo.
“Tadi juga sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Nanti akan ada penguatan atau penambahan alat-alat berat untuk membantu masyarakat kalau ingin membuka lahan. Dengan harapan tidak membuka lahan dengan cara membakar,” imbuhnya.





