Politik

MUI Minta Unhan Klarifikasi Terkait Dugaan Larangan Hijab

Jakarta, Maret.id — Universitas Pertahanan (Unhan) diminta untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelarangan penggunaan hijab di lingkungan kampus.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma’rifah, menekankan pentingnya klarifikasi dari Unhan agar isu ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Apabila dugaan tersebut terbukti, Siti Ma’rifah menilai bahwa kebijakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak konstitusional rakyat. “Jika peristiwa itu benar terjadi, maka itu adalah pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 29 UUD 1945 serta ketentuan pelanggaran HAM,” tuturnya, mengutip dari MUI Digital.

Ia juga menyatakan keprihatinannya atas munculnya isu ini, terutama di tengah momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia. Menurutnya, setiap warga negara dijamin hak kemerdekaannya oleh undang-undang, termasuk dalam menjalankan ajaran agama dan menjaga keberagaman sebagai bagian dari semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Pelarangan hijab menciderai makna kemerdekaan dan merupakan kemunduran dalam perjalanan bangsa,” imbuh Siti Ma’rifah.

Lebih lanjut, ia meminta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menerapkan aturan diskriminatif, seperti pelarangan penggunaan hijab, yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. “Sekali lagi, pentingnya klarifikasi dari Unhan karena ini lembaga pendidikan yang seharusnya melahirkan generasi bangsa yang inklusif, bersatu, dan saling menghormati,” tegasnya.

Sebelumnya, calon mahasiswa program S-1 Kedokteran, Asma Wafa Andina, membagikan cerita pahit tentang situasinya yang terpaksa mundur setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat, karena dugaan adanya kebijakan tak tertulis mengenai kewajiban melepas hijab bagi mahasiswi.

Kejadian tersebut bermula saat Asma mengikuti proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unhan TA 2026/2027. Meskipun poster dan pengumuman resmi PMB menunjukkan aturan yang memfasilitasi peserta wanita berhijab, pengalaman saat tes di Bogor justru berbeda.

“Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa. Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur, saya memilih opsi kedua,” sambung Asma.

Hingga saat ini, Unhan belum memberikan keterangan resmi terkait isu ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button