Politik

Waspada Terhadap Potensi Kerusuhan Agustus Jilid II

Jakarta, Maret.id — Isu kerusuhan potensial di Jakarta yang belakangan ini semakin ramai dengan narasi “Rusuh Agustus Jilid II” dianggap sebagai upaya menciptakan situasi panik di masyarakat. Banyak yang berpendapat hal ini bertujuan untuk memancing emosi publik.

Pandangan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, dalam keterangannya pada Senin, 24 Agustus 2026. “Jangan takut, tetapi tetap waspada. Kita harus bisa membedakan antara ancaman keamanan yang nyata dengan perang narasi di media sosial,” ujar Iwan.

Iwan mengamati bahwa narasi mengenai potensi kerusuhan jauh lebih masif berkembang di ruang media sosial dibandingkan dengan indikator nyata di lapangan. Dia juga menekankan pentingnya memperhatikan pola penyebaran isu kerusuhan Agustus Jilid II dari sisi komunikasi publik.

Menurut Iwan, narasi kerusuhan tidak hanya muncul sekali, melainkan diproduksi berulang kali, diperkuat melalui berbagai akun, dan diarahkan untuk membangun persepsi serta emosi publik. “Narasi tertentu terus diulang, diperbesar, kemudian didorong oleh jaringan akun dan buzzer. Ini yang harus diwaspadai,” tegas Iwan.

Lebih lanjut, Iwan mengungkapkan bahwa media sosial saat ini menjadi ruang mobilisasi opini dan emosi. Oleh karena itu, aparat penegak hukum dan intelijen perlu melakukan pemetaan terhadap pola penyebaran konten provokatif. “Secara akademis, pola penyebaran informasi, momentum, tema yang digunakan, hingga jaringan akun yang menyebarkannya dapat menjadi indikator untuk membaca kemungkinan adanya aktor atau kepentingan tertentu,” kata Iwan.

Namun, Iwan juga mengingatkan untuk tidak menghujat tanpa bukti. “Kalau ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus dibuktikan melalui proses hukum,” sambungnya.

Iwan memperingatkan bahwa bahaya terbesar saat ini adalah ketika masyarakat terjebak dalam kepanikan akibat informasi yang belum terbukti. Ia meminta masyarakat agar tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi, terutama yang mengandung ajakan melakukan kekerasan, provokasi, atau klaim mengenai kerusuhan tanpa sumber yang jelas.

“Jangan sampai karena terlalu sering diberi narasi tentang kerusuhan, masyarakat kemudian percaya bahwa kerusuhan pasti terjadi. Ini berbahaya,” kata Iwan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button