Kasus OTT Unsoed Berpotensi Terjadi di Kampus Lain

Jakarta, Maret.id — Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan dunia pendidikan. Dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi ini dianggap mencoreng citra kampus dan mengancam integritas sektor pendidikan.
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengungkapkan bahwa kasus ini seharusnya menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. “Praktik serupa berpotensi terjadi di perguruan tinggi lain meskipun belum terungkap,” kata Adi.
Lebih lanjut, Adi menegaskan, “Selama ini kampus menjunjung tinggi moralitas, sehingga ketika terjadi operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Rektor Unsoed, ini sangat memalukan bagi dunia kampus dan pendidikan,” ujar Adi melalui kanal Youtube-nya pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Ia juga mendorong kementerian terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh untuk mencegah praktik korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi lainnya. “Ini harus jadi evaluasi Kementerian perguruan tinggi. Karena praktik semacam ini mungkin saja terjadi di tempat lain,” tutur Adi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 14 orang, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta. Dari hasil pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Jakarta sehingga total sembilan orang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. KPK juga mengamankan uang tunai sekitar Rp665 juta serta saldo rekening sebesar Rp99 juta.





