Politik

Karhutla Ancaman Stabilitas Sosial dan Ekonomi di Indonesia

Jakarta, Maret.id — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong penegak hukum untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah daerah.

Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin menekankan bahwa pemerintah harus bertindak tegas dan sistematis dalam menangani Karhutla. “Langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat diperlukan,” imbuh Sultan.

Sultan mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak Karhutla yang mengancam stabilitas sosial dan ekonomi di berbagai wilayah. “Kasus kejahatan ekologi harus diakhiri melalui pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas,” tegas Sultan kepada wartawan di Jakarta pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Lebih lanjut, Sultan menjelaskan bahwa Karhutla yang terjadi saat ini juga dipengaruhi oleh fenomena cuaca ekstrem akibat El Niño dan perubahan iklim. “Kenaikan suhu bumi dan kondisi cuaca kering meningkatkan risiko meluasnya Karhutla,” kata Sultan.

Ia menekankan perlunya pendekatan adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan dan lahan, terutama lahan gambut, secara berkelanjutan. “Dampak Karhutla tidak hanya serius terhadap kesehatan masyarakat, tetapi juga kerusakan ekologis jangka panjang,” imbuhnya.

Sultan juga mencatat bahwa asap dari kebakaran tersebut dapat meluas hingga negara tetangga. “Meski demikian, kami mengapresiasi Pemerintah yang telah berupaya menghentikan kebakaran dengan berbagai langkah dan sumber daya yang ada,” terang Sultan.

Sebagai informasi, Polda Sumatera Selatan telah memperkuat penanganan Karhutla dengan menegakkan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Hingga Agustus 2026, Polda Sumsel dan jajaran Polres telah menangani 16 laporan polisi, dengan luas areal terdampak sekitar 34,8 hektare dan telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka yang seluruhnya sudah ditahan.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button