Politik

Sonny Minta Validasi Ulang Data Desil Warga Tiga Daerah di Jatim

Jakarta, Maret.id — Ketua Kelompok Fraksi PDI Perjuangan di Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, meminta pemerintah untuk memvalidasi kembali pengelompokan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hal ini terutama diperuntukkan bagi masyarakat di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III itu mengingatkan pentingnya akurasi data agar warga tidak kehilangan bantuan, subsidi, dan program perlindungan sosial. “Jangan sampai kaum marhaen di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso terlihat mampu di dalam sistem, tetapi kenyataan hidupnya justru sedang mengalami kesulitan,” tegas Sonny.

Wakil Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) itu menjelaskan bahwa persoalan DTSEN berhubungan langsung dengan kehidupan rakyat kecil. Banyak masyarakat di daerah tersebut bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

Pendapatan sektor-sektor tersebut sering kali tidak tetap dan dipengaruhi oleh musim, cuaca, dan kondisi pasar. “Aset-aset tersebut merupakan alat kerja kaum marhaen,” sambung Sonny.

Ia menekankan bahwa kepemilikan alat produksi tidak bisa dijadikan satu-satunya indikator kesejahteraan. “Jangan sampai seseorang dianggap sejahtera hanya karena memiliki alat produksi, sementara pendapatannya tidak menentu,” tambahnya.

Sonny juga menyoroti keluhan masyarakat yang terdaftar dalam desil tinggi seperti desil 9 dan 10, meskipun kondisi ekonomi mereka masih rentan. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa desil dalam DTSEN adalah pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif kesejahteraan.

“Desil bukan ukuran absolut kemiskinan,” kata BPS, menegaskan bahwa status desil tidak otomatis mencerminkan kekayaan keluarga. Berdasarkan hal itu, keluarga dalam desil 10 tidak bisa dikategorikan sebagai keluarga kaya secara mutlak.

Pandangan ini juga diperkuat oleh ekonom Universitas Gadjah Mada, Wisnu Setiadi Nugroho. Dosen tersebut menjelaskan bahwa desil mencerminkan posisi relatif dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan absolut. Masyarakat perlu pemahaman dan penjelasan yang transparan mengenai data.

Sonny menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh menggunakan desil sebagai satu-satunya dasar dalam penentuan bantuan atau pencabutan subsidi. “Pemerintah harus memeriksa kondisi riil sebelum mengambil keputusan,” imbuhnya.

Sebagai Kapoksi PDI Perjuangan di Komisi IV, Sonny berkomitmen untuk mengawasi persoalan ini melalui fungsi pengawasan DPR. “Kebijakan di sektor pangan dan pertanian harus didasarkan pada data yang akurat,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso untuk aktif dalam pemutakhiran dan validasi DTSEN. “Pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu pengaduan dari warga,” tambahnya.

Sonny menekankan perlunya pengamatan lapangan secara berkala terhadap keluarga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi. “Pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran vital karena mereka dekat dengan masyarakat,” jelasnya.

Mekanisme untuk usul, sanggah, dan pembaruan data harus dibuat mudah dan transparan. “Warga yang menemukan ketidaksesuaian data harus bisa menyampaikan perbaikan melalui kanal resmi,” tegas Sonny.

Ia menambahkan bahwa mekanisme sanggah tidak boleh menjadi formalitas yang membebani masyarakat. “Pengaduan harus diverifikasi dan diselesaikan dalam waktu yang jelas,” tuturnya.

Sonny menekankan bahwa akurasi DTSEN menyangkut keberpihakan negara kepada rakyat kecil. “Negara harus memastikan tidak ada rakyat yang kehilangan hak hanya karena kesalahan data,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button