Warga Lumajang Bisa Lapor Data Desil ke DPC atau DPRD PDIP Jatim

Jakarta, Maret.id — Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menanggapi keluhan masyarakat mengenai ketidakcocokan data Desil dengan kondisi ekonomi yang dialami warga. Hal ini menjadi perhatian penting bagi anggota dewan untuk memastikan akurasi data yang digunakan pemerintah.
Ketua Komisi D, Supratman, mendorong masyarakat untuk melaporkan jika mereka menemukan ketidaksesuaian data Desil. “Jika masyarakat merasa data Desil tidak sesuai bisa melaporkan ke kami, dan kami akan tindaklanjuti,” tegas Supratman.
Supratman menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memverifikasi kondisi nyata di lapangan. Langkah ini dianggap krusial dalam mencocokkan data yang terdaftar dengan realitas yang ada.
“Kami akan mengajak pihak BPS agar bisa melihat langsung realitas yang ada sehingga bisa menyesuaikan data lagi. Dengan demikian, apabila ditemukan ketidaksesuaian, data dapat kembali disesuaikan,” imbuh Supratman.
Komisi D berharap masyarakat mau aktif melaporkan masalah ini untuk memperbaiki ketepatan data Desil. Hal ini akan berdampak pada program pemerintah, terutama yang berkaitan dengan bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
Lebih lanjut, Supratman, yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lumajang, menjelaskan mekanisme pengaduan. Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor DPRD atau melalui Kantor DPC PDI Perjuangan setempat.
“Atau bisa juga warga lapor ke pengurus PDI Perjuangan yang ada di wilayah masing-masing, untuk kemudian meneruskan aduan tersebut ke saya, untuk kemudian saya tindaklanjuti,” tutup Supratman.





