Peternak Ayam Petelur Magetan Sampaikan Aspirasi ke DPRD Jatim

Jakarta, Maret.id — Komisi B DPRD Kabupaten Magetan berencana mengawal isu perunggasan dan penurunan harga telur yang dialami peternak lokal hingga ke tingkat pusat.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Paguyuban Peternak Ayam Petelur Kabupaten Magetan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Rabu (26/8/2026).
Rapat tersebut mengevaluasi kondisi sulit yang dihadapi peternak selama enam bulan terakhir, terutama ketidakstabilan harga telur, berlebihnya populasi ayam, dan mekanisme pasar yang tidak mendukung peternak lokal.
Ketua PATERAIN Magetan, Nur Muhammad Ali, menekankan pentingnya solusi konkret dari pemerintah. “Kami tidak datang untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan meminta solusi atas kondisi usaha yang berlarut-larut ini,” tutup Nur Muhammad Ali.
Sejumlah tuntutan mendesak yang disampaikan oleh para peternak meliputi pengendalian populasi ayam petelur, pengawasan terhadap perizinan kandang baru, dan integrasi data kapasitas produksi dengan pasar.
Plt. Ketua DPRD Magetan, H. Suyatno, menyatakan bahwa krisis ini tidak mungkin diselesaikan di tingkat daerah karena asal muasalnya berakar dari persoalan nasional. “Dibutuhkan keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertanian dan DPR RI Komisi IV,” tegas Suyatno.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Magetan, Hj. Rita Haryati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan agenda kunjungan ke Jakarta. “Sesuai hasil koordinasi, seluruh anggota Komisi B bersama perwakilan peternak berencana melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPR RI pada 1 September 2026 mendatang untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung,” ujar Rita.
Selain rencana kunjungan ke Jakarta, RDP tersebut juga menghasilkan kesepakatan di tingkat daerah, termasuk penegakan Harga Acuan Pemerintah (HAP). Pemkab Magetan dan Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk mengawasi ketat pelaksanaan HAP.
DPRD Magetan juga akan mengeluarkan surat rekomendasi resmi kepada Bupati Magetan. Evaluasi berkala serta sinergi lintas sektor antara Pemkab, DPRD, Satgas Pangan, dan PATERAIN akan terus dievaluasi secara berkesinambungan.





