Politik

Seluruh Fraksi Setujui RUU Perlindungan Ketenagakerjaan DPR

Jakarta, Maret.id — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai RUU usul inisiatif DPR.

Persetujuan itu dicapai setelah pimpinan semua Fraksi di parlemen menyampaikan pandangan mini secara tertulis kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Setelah itu, Dasco menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal untuk melanjutkan rapat paripurna. Cucun kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait pengusulan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif Komisi IX DPR RI tentang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?” tanya Cucun.

“Setuju,” jawab peserta rapat paripurna secara kompak.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button