Prabowo: Negara Harus Menang atas Korporasi Karhutla

Jakarta, Maret.id — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Instruksinya untuk mengusut keterlibatan korporasi serta mencabut izin perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi IV DPR RI, Nevi Zuairina.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan bahwa ketegasan Presiden mencerminkan keberanian pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
“Pernyataan Presiden bahwa seluruh izin korporasi yang terlibat akan dicabut merupakan pesan kuat bahwa negara tidak boleh kalah menghadapi praktik pembakaran hutan dan lahan. Hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, termasuk korporasi,” tegas Nevi, Kamis, 27 Agustus 2026.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menekankan pentingnya menerapkan kebijakan penanganan karhutla melalui tiga pendekatan secara bersamaan. Pendekatan tersebut terdiri dari penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat.
Nevi menilai penindakan terhadap korporasi yang terbukti terlibat merupakan langkah yang krusial untuk menegakkan wibawa negara. Selain itu, perlu ada edukasi hingga tingkat desa agar masyarakat memahami risiko dan larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Politisi PKS ini juga mendorong pelibatan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta kelompok tani dalam upaya pencegahan karhutla. Ia menambahkan bahwa dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta penguatan koperasi dapat menjadi solusi untuk memberikan alternatif pengelolaan lahan yang produktif dan ramah lingkungan.
“Komisi IV DPR RI mendukung agar instruksi Presiden ditindaklanjuti secara konsisten oleh seluruh aparat dan instansi terkait. Ketegasan hukum harus berjalan bersama pencegahan dan pemberdayaan masyarakat agar karhutla tidak terus menjadi persoalan berulang,” tutup Nevi Zuairina.





