Politik

Novita Hardini Mendengarkan Curhatan Nasib UMKM di Ngawi

Jakarta, Maret.id — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, mengadakan pertemuan dengan para pelaku UMKM dan digital kreatif di Kabupaten Ngawi. Pertemuan berlangsung di kawasan wisata Sumber Koso, Kecamatan Sine, pada Kamis (27/8/2026).

Dalam agenda tersebut, pelaku UMKM memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai keluhan kepada Novita. Mereka mengeluhkan kurangnya pendampingan untuk pembentukan event organizer, dukungan untuk pengembangan jalan wisata daerah, serta kesempatan bagi produk mereka untuk diserap maksimal oleh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Forum yang dihadiri oleh puluhan peserta tersebut menjadi ajang bagi pelaku UMKM untuk mengekspresikan kekhawatiran mereka terkait ekonomi kreatif daerah. Salah satu isu yang mencolok adalah peran KDMP yang dianggap dapat menyisihkan produk usaha kecil.

Kekhawatiran tersebut muncul karena produk yang dijajakan di gerai KDMP didominasi oleh barang-barang dari pabrikan besar. Kondisi ini dianggap berpotensi menyulitkan produk lokal UMKM dalam mendapatkan akses pasar.

Novita Hardini menangkap aspirasi tersebut sebagai isu yang perlu diperjuangkan di tingkat pusat. Ia mengemukakan bahwa gagasan awal pembentukan KDMP sangat baik, namun pelaksanaannya harus diawasi agar tidak menyimpang dari tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saya masih menemukan celah ketidakadilan dan ketidaksinkronan antara cita-cita pembentukan KDMP dengan praktik di lapangan,” tuturnya.

Ia menyatakan bahwa seharusnya barang yang dijual di KDMP adalah produk-produk UMKM lokal yang lebih dulu harus diberdayakan. “Keberadaan KDMP harus menjadi ruang bagi produk lokal untuk berkembang,”Imbuh Novita.

Negara, menurutnya, perlu hadir untuk memberikan akses pasar kepada pelaku UMKM yang masih dalam tahap pengembangan. Keresahan yang disampaikan oleh pelaku UMKM di Ngawi akan dibawanya ke Senayan.

“Ini akan menjadi bahan suara yang saya suarakan di Senayan. Perlu ada audit mendalam terhadap barang-barang yang bisa masuk ke Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.

Novita juga mengingatkan bahwa KDMP tidak boleh disalahgunakan sehingga menjadi pesaing bagi warung dan toko kelontong yang sudah ada. “KDMP harus berperan sebagai ruang komunal yang melengkapi ekosistem ekonomi desa,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa KDMP seharusnya tidak menjadi ancaman bagi UMKM, tapi sebaliknya, harus menjual produk yang tidak ditawarkan oleh toko-toko kelontong di sekitar.

“Dengan kontras ini, KDMP diharapkan menjadi etalase bagi produk masyarakat desa. Produk UMKM lokal harus memperoleh ruang untuk dipasarkan sementara usaha kecil lainnya tetap beroperasi,” pungkas Novita.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button