Evi Dwitasari: Pokir DPRD Harus Utamakan Kepentingan Umum

Jakarta, Maret.id — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ponorogo, Evi Dwitasari, melaksanakan kegiatan reses di Balai Desa Kradenan, Kecamatan Jetis pada Kamis (27/8/2026) sore. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah tersebut.
Evi menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam reses harus berorientasi pada kepentingan umum. Ia mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momen ini untuk mengungkapkan kebutuhan yang menjadi persoalan bersama.
“Aspirasi jenengan nanti akan kami tampung. Semua akan dicatat oleh sekretariat DPRD, kemudian dikumpulkan menjadi satu dan diparipurnakan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD,” tutur Evi, yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Ponorogo.
Ia menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah. Reses bukan sekadar agenda formal, tetapi merupakan jalur resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan kepada pemerintah daerah.
Namun, Evi juga mengingatkan masyarakat mengenai kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tantangan. Ia mengungkapkan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Ponorogo mengalami penurunan, dengan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 mencapai sekitar Rp261 miliar, termasuk dampak pada Dana Desa.
“Kebijakan efisiensi ini berkaitan dengan berbagai program nasional yang harus diterapkan di daerah,” imbuhnya. Beberapa program tersebut antara lain adalah Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
Kondisi ini berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi seluruh usulan masyarakat. “Kalau nanti usulan-usulan jenengan tidak semuanya bisa terealisasi, mohon maaf karena kondisinya memang seperti ini,” tegas Evi.
Lebih lanjut, ia mencatat bahwa pembangunan di Ponorogo masih menghadapi banyak tantangan, terutama di sektor infrastruktur. Ia mencatat terdapat sekitar 150 kilometer jalan rusak yang memerlukan anggaran besar, sehingga tidak mungkin seluruh perbaikan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
Evi menekankan pentingnya penentuan skala prioritas dalam pembangunan di daerah. Sejumlah jalan utama dan jalan poros yang rusak, termasuk yang berada di wilayah Desa Jabung dan sekitarnya, perlu menjadi perhatian sesuai dengan tingkat kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
“Reses ini menjadi dasar pembangunan. Nanti mana yang benar-benar membutuhkan infrastruktur. Itu yang harus diprioritaskan,” tandasnya.





