Politik

PDIP Tegaskan Komitmen Penuh Selesaikan RUU Perampasan Aset

Jakarta, Maret.id — DPP PDIP memberikan dukungan penuh terhadap penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. PDIP menunjukkan komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam pernyataannya kepada wartawan di Kantor Megawati Institute, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026. “Jadi, komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi, termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset,” ujar Hasto.

Hasto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian integral dari sikap politik PDIP. Langkah ini telah menjadi keputusan penting dalam kongres partai. Politikus yang juga berasal dari Yogyakarta itu menambahkan bahwa perjuangan melawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menjadi bagian esensial dari eksistensi PDIP.

“Bahkan eksistensi dari PDIP salah satunya karena perjuangan untuk melawan berbagai bentuk KKN yang terjadi selama 32 tahun pemerintahan Soeharto. Bahkan KPK pun lahir pada masa kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri,” tutur Hasto.

Namun, Hasto mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada undang-undang. “Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen dari seluruh penyelenggara negara, termasuk ketegasan pemimpin nasional dan aparat penegak hukum,” tegas Hasto.

Ia menilai bahwa undang-undang perlu dijalankan dengan merujuk pada semangat pemberantasan korupsi. Hasto juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh penyelenggara negara. “Sehingga undang-undang harus dilihat dari spiritnya, tetapi juga komitmennya dari seluruh para penyelenggara negara,” imbuhnya.

Di sisi lain, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyatakan kesiapannya untuk mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Dasco, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, menyatakan, “Kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian.”

Menyikapi tuntutan AMPB, Dasco menegaskan bahwa jika RUU Perampasan Aset tidak selesai sesuai target, dirinya dan pimpinan DPR lainnya siap mempertanggungjawabkan dengan mengundurkan diri. “Kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu enggak ada masalah. Dan untuk sebagai tanda komitmen,” pungkas Dasco.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button