Gus Hans Desak AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Jakarta, Maret.id — Wakil Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang, H.M. Zahrul Azhar As’ad alias Gus Hans, menginginkan pemilihan pemimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) berlangsung secara independen dan bebas dari intervensi.
Ia berharap para kiai anggota AHWA dapat menentukan pilihan berdasarkan hati nurani serta keteladanan sebagai panutan umat. Pernyataan tersebut disampaikan setelah Muktamar ke-35 NU memutuskan untuk merubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi voting.
Dalam pemungutan suara yang diikuti oleh 552 muktamirin, 401 suara setuju dengan perubahan mekanisme pemilihan, sedangkan 150 suara menolak dan satu suara abstain. Dengan demikian, perubahan memperoleh dukungan sekitar 73 persen suara, sementara opsi untuk mempertahankan mekanisme lama hanya mendapatkan 27 persen.
Gus Hans mengingatkan agar perubahan mekanisme ini diiringi dengan proses yang mengedepankan independensi para kiai di AHWA. “Saya berharap AHWA benar-benar bisa memilih tanpa ada intervensi dan menggunakan batin nurani yang dimiliki,” tuturnya di Jombang, Minggu, 30 Agustus 2026.
Ia menekankan pentingnya para kiai untuk mempertimbangkan rekam jejak serta berbagai persoalan yang ada dalam organisasi. Para anggota AHWA diharapkan dapat melihat secara objektif sosok-sosok yang menjadi sumber masalah maupun yang dapat mengatasi konflik.
“Tentunya, keputusan AHWA harus diambil tanpa sisa residu dari konflik sebelumnya,” imbuh Gus Hans. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa semua kandidat saat ini masih memiliki kesempatan. Belum ada yang dapat mengklaim diri mereka sebagai calon ketua umum terkuat dalam proses ini.
“Semua masih terbuka. Belum bisa mengklaim siapa yang paling kuat. Semuanya tergantung komunikasi last minute kepada para kiai yang ada di AHWA,” ujar Gus Hans.
Ia juga menyatakan bahwa meskipun ada perubahan mekanisme, dugaan praktik politik uang atau intimidasi masih mungkin terjadi. “Proses ini kan kita bicara dugaan. Dugaan itu bisa saja akan terjadi atau sudah terjadi,” tegasnya.
Gus Hans mencatat bahwa perubahan sistem dapat dianggap sebagai hasil pengondisian oleh pihak-pihak yang merasa memiliki potensi untuk menang. “Dengan perubahan sistem ini bisa saja bahwa ini juga hasil dari pengondisian yang tidak gratis dari pihak yang menganggap dirinya akan memiliki potensi menang untuk menggunakan sistem yang ini,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia memilih untuk tidak menyebut perubahan mekanisme ini sebagai manipulasi, melainkan sebagai hasil pengondisian. “Saya tidak berani mengatakan bahwa ini adalah bagian dari manipulasi, tidak, tapi lebih tepatnya adalah hasil dari sebuah pengondisian,” tutup Gus Hans.





