AHWA Pemilih Ketua Umum PBNU Harus Bebas dari Konflik

Jakarta, Maret.id — Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu), Taufik CH, menekankan pentingnya menjaga integritas dan independensi Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Forum ini, yang beranggotakan para kiai, memiliki kewenangan penting dalam menentukan kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya, anggota AHWA harus terlepas dari konflik kepentingan agar mampu menjalankan amanah secara objektif.
“AHWA harus diisi para kiai sepuh yang betul-betul alim, zuhud, dan tidak terlibat dalam konflik. Sebab, keterlibatan seseorang dalam konflik dapat memengaruhi independensi dan objektivitas AHWA,” tutur Taufik dalam Talkshow Mimbar Muktamar NU di Jombang pada 30 Agustus 2026.
Ia menjelaskan bahwa anggota AHWA yang memiliki persoalan konflik akan melemahkan legitimasi suara lembaga tersebut. Oleh karena itu, proses pemilihan anggota AHWA harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan rekam jejak, integritas, dan kapasitas moral setiap ulama.
“Kalau ada orang yang memiliki persoalan moral dan terlibat konflik kemudian dimasukkan ke dalam AHWA, tentu legitimasi AHWA bisa menjadi lemah,” tegasnya.
Kebutuhan terhadap AHWA yang independen semakin mendesak, terutama terkait gagasan untuk memperkuat peran lembaga. AHWA diharapkan tidak hanya memilih Ketua Umum PBNU, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga permanen yang memiliki kewenangan menyelesaikan berbagai persoalan organisasi.
“Ini menjadi sangat penting, apalagi ada usulan agar AHWA ke depan tidak hanya sekadar berfungsi untuk memilih Ketua Umum PBNU,” imbuh Taufik.
Ia juga menyoroti konflik kepengurusan PBNU yang sebelumnya terjadi. Taufik menyayangkan adanya dinamika yang menyebabkan tindakan saling memberhentikan antar-pengurus.
“Sebenarnya NU telah memiliki mekanisme penyelesaian konflik melalui majelis tahkim. Namun, fungsi lembaga tersebut dinilai tidak berjalan optimal karena ada pihak-pihak yang sedang berkonflik justru ikut menjadi bagian dari lembaga penyelesaian konflik,” ujar Taufik.
Ia menegaskan bahwa untuk menjaga objektivitas, anggota majelis tahkim harus steril dari kepentingan dan konflik internal.
“Bagaimana mungkin orang yang sedang berkonflik kemudian mengambil keputusan dalam majelis tahkim? Tentu ini akan sulit mewujudkan keputusan yang objektif,” tuturnya.
Taufik berharap penguatan AHWA ke depan diarahkan untuk memperkokoh kewibawaan moral NU. Ini juga penting untuk menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang independen dan dapat dipercaya oleh seluruh warga nahdliyin.





