Politik

Sektor Ekonomi Sumbang 66,9% PDRB Jatim, PDIP Soroti Anggaran 4,56%

Jakarta, Maret.id — Kontribusi sektor perekonomian yang bermitra dengan Komisi B DPRD Jawa Timur telah mencapai 66,9 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Triwulan II 2026. Namun, alokasi anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026 dinilai belum sebanding dengan kontribusi tersebut.

Juru Bicara Komisi B DPRD Jatim, Ony Setiawan, menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi B hanya mendapatkan alokasi sekitar Rp1,36 triliun, yang setara dengan 4,56 persen dari total Rancangan P-APBD Jatim 2026. “Ini cukup disayangkan,” tutur Ony.

Sektor-sektor tersebut berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, yang tercatat mencapai 5,72 persen secara tahunan, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen. Ony menjelaskan bahwa meskipun ada kenaikan alokasi anggaran sebesar 8,69 persen dibandingkan APBD murni, besaran tersebut masih dianggap rendah untuk mendukung berbagai agenda strategis perekonomian daerah.

Kebutuhan untuk mendukung swasembada pangan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta kesiapsiagaan menghadapi ancaman El Nino menjadi beberapa agenda penting yang perlu perhatian. Oleh karena itu, Komisi B mendorong agar struktur anggaran P-APBD 2026 tidak hanya dinilai dari sisi nominal, tetapi juga dari kesesuaian antara kebutuhan pembangunan ekonomi dan dukungan fiskal yang tersedia.

Komisi B juga mengungkap potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari belanja pegawai di sejumlah instansi. “Anggaran yang berpotensi tidak terserap tersebut perlu direkonstruksi agar dapat dialihkan untuk program yang memberikan dampak lebih langsung kepada masyarakat,” tegas Ony.

Ony merinci bahwa potensi SiLPA pegawai yang direkomendasikan untuk dialihkan mencakup Rp9 miliar di Dinas Kehutanan, Rp8,5 miliar di Dinas Peternakan, Rp3 miliar di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Rp2,1 miliar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Dia juga meminta evaluasi terhadap program yang belum memberikan hasil optimal, termasuk program distribusi bibit tebu “Pendekar”.

Lebih jauh, Komisi B mengusulkan tambahan anggaran untuk sejumlah OPD mitra dalam rangka memperkuat sektor riil, ketahanan pangan, dan UMKM. Untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, tambahan yang diusulkan mencapai Rp30,10 miliar. Sementara itu, Dinas Peternakan diharapkan mendapat tambahan Rp25 miliar untuk meningkatkan kesejahteraan peternak.

Adapun Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan diusulkan mendapatkan tambahan Rp14 miliar dari alokasi yang ada. Komisi B juga mengusulkan tambahan Rp13,50 miliar bagi Dinas Kehutanan agar bisa lebih efektif dalam menangani karhutla dan kegiatan penanaman mangrove.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diusulkan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp12,75 miliar untuk pengembangan sektor wisata dan ekonomi kreatif. “Tambahannya sangat diperlukan untuk pendampingan petani serta meningkatkan daya saing produk lokal,” imbuh Ony.

Dengan berbagai usulan tersebut, Ony menekankan pentingnya memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar berfungsi sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat. Sektor dengan kontribusi besar terhadap perekonomian Jawa Timur memerlukan dukungan anggaran yang proporsional.

“Seluruh catatan dan usulan ini kami harapkan menjadi acuan bagi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jatim dalam proses finalisasi P-APBD 2026,” pungkas Ony.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button