Politik

DPRD Surabaya Minta Data Bantuan untuk Lindungi Warga Daerah

Jakarta, Maret.id — DPRD Kota Surabaya mendesak Pemerintah Pusat untuk memberikan kewenangan otonomi daerah dalam pengelolaan data kemiskinan. Ini bertujuan memastikan distribusi bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Permintaan tersebut muncul seiring dengan banyaknya warga Surabaya yang kehilangan hak atas bantuan kesehatan dan pendidikan. Hal ini disebabkan oleh pergeseran status dalam data desil nasional yang dinilai tidak akurat.

Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menekankan bahwa status ekonomi masyarakat bersifat fluktuatif. Ia menilai sistem administrasi pusat yang kaku tidak seharusnya mengakibatkan masalah bagi masyarakat.

“Ketidaksinkronan data antara pusat dan daerah telah menghambat intervensi pemerintah kota dalam membantu warga yang secara faktual masih berada di bawah garis kemiskinan,” ujar Syaifuddin.

Lebih lanjut, dia mengusulkan agar daerah dengan kemampuan finansial melalui APBD dapat melakukan diskresi. Hal ini dianggap penting agar tidak selalu tunduk pada aturan pusat yang kadang tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

“Otonomi data adalah solusi agar program unggulan daerah tidak terhambat oleh birokrasi data di Jakarta yang lambat merespons sanggahan warga,” tambah Syaifuddin saat dihubungi setelah paripurna, pada Senin (31/8/2026).

Dia juga menjelaskan dampak negatif dari ketidakakuratan data. Salah satu contohnya adalah kasus warga penderita polio di Wonokromo yang kesulitan mendapatkan pengobatan gratis.

“Kalau bantuan untuk warga dari APBD masih bisa, tetapi bantuan yang berasal dari APBN kita tidak bisa apa-apa,” tuturnya.

Menurut Syaifuddin, pihaknya telah membawa masalah ini dalam pembahasan anggaran. Ia mendesak agar hasil verifikasi faktual di lapangan dijadikan acuan utama intervensi sosial.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, juga menyoroti banyaknya pengaduan mengenai bantuan beasiswa yang tiba-tiba terhenti. Hal ini terjadi karena perubahan status desil yang mendadak.

Budi mengungkapkan, warga yang sebelumnya masuk kategori pramiskin tiba-tiba terdaftar sebagai warga di desil tinggi. Padahal, tidak ada perubahan signifikan dalam kondisi ekonomi mereka.

“Selama ketentuan desil nasional belum sepenuhnya valid, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya seharusnya tetap berpegang pada hasil potret data daerah sendiri,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, ketimpangan data ini terlihat dari kenyataan bahwa warga yang hanya memiliki rumah peninggalan atau cicilan sepeda motor untuk bekerja terkadang malah dikategorikan sebagai warga mampu.

“Ini sangat disayangkan, karena sistem administrasi pusat menganggap kepemilikan aset sebagai indikator kesejahteraan,” tutur Budi.

Dia menekankan pentingnya memikirkan dampak dari pengkategorian yang tidak akurat ini. “Ada orang yang tercatat di desil tinggi karena punya cicilan motor, padahal motor itu digunakan untuk ngojek, untuk cari uang, kan kasihan,” tegasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button