Politik

Eri Ultimatum Pengelola Parkir, Jukir dan Pejabat Dishub Diganti

Jakarta, Maret.id Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan tegas terkait pengelolaan parkir di Kota Pahlawan. Eri menyatakan bahwa jika praktik pembayaran parkir tunai masih berlangsung, tidak hanya juru parkir yang akan diganti, tetapi juga pengawas dan pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) yang membiarkan praktik tersebut.

Peringatan ini disampaikan setelah adanya laporan dari seorang jukir tentang dugaan penarikan setoran parkir secara tunai. Eri meminta agar pengelolaan parkir diperiksa secara menyeluruh dan menegaskan pentingnya penerapan sistem non-tunai dalam setiap mekanisme setoran.

“Jika kondisi ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti. Ini periksa dan ganti orang, mulai dari nol, dengan sistem yang baru,” tegas Eri, Senin (31/8/2026).

Menurut Eri, evaluasi tidak hanya akan menyentuh jukir, tetapi juga akan melibatkan pengawas dan pejabat Dishub yang masih membiarkan praktik pembayaran tunai. “Pokoknya, jika jukir hari ini tidak menggunakan non-tunai dan masih menerima uang cash, langsung saya ganti,” sambung Eri.

Eri menekankan bahwa sistem pembayaran parkir di Surabaya harus mengadopsi mekanisme QRIS atau non-tunai. Ia mengaku masih banyak melihat pembayaran tunai di sejumlah lokasi. “Saya sudah menyampaikan hal ini kepada Trio (Kepala Dishub),” tuturnya.

Permasalahan ini berawal dari laporan Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengenai dugaan penarikan setoran tunai. Trio kemudian memeriksa alur setoran yang dilaporkan, mulai dari pencatatan di Kepala Pelataran (Katar) hingga transfer ke Bank Jatim.

“Dalam pemeriksaan, ada jukir yang menyatakan sudah menyetorkan sejumlah uang. Namun, kami menemukan adanya selisih pendapatan saat memeriksa di dalam,” kata Trio.

Dishub juga menemukan perbedaan pencatatan antara voucher parkir dengan laporan yang diterima. “Ada perbedaan pencatatan terkait voucher parkir tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, seorang jukir bernama Didit mengaku masih mengalami penarikan setoran tunai. Ia mempertanyakan legalitas mekanisme tersebut mengingat lokasi parkir yang dikelolanya terdaftar di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya dan menerapkan sistem digitalisasi.

“Di tempat saya masih ada pungutan dari Dishub. Saya ingin menanyakan legalitasnya. Apakah ini ilegal atau legal?” ujar Didit.

Didit menambahkan bahwa penerapan sistem digital seharusnya konsisten untuk menghindari pungutan liar. “Kami sudah terdaftar dan ada di Bapenda, tetapi masih ada penarikan tunai,” lanjutnya.

Ia berharap ketentuan pembayaran non-tunai dapat diterapkan secara maksimal agar jukir tidak dalam kondisi dilematis. “Apa yang ditentukan pemerintah, itu yang harus kita jalani,” tutur Didit.

Eri juga menjelaskan, salah satu isu yang diperiksa adalah dugaan penarikan setoran ganda di lokasi usaha. Parkir di tepi jalan umum dan parkir di lahan milik tempat usaha juga ditarik setoran tunai. “Ada jukir yang mengelola halaman parkir tetapi ditarik dua kali. Itu langsung berupa setoran uang,” kata Eri.

Eri mengapresiasi keberanian jukir yang melaporkan persoalan ini. Menurutnya, informasi dari lapangan sangat berharga untuk memperbaiki tata kelola parkir di Surabaya. “Saya berterima kasih atas laporan ini,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Untuk mendukung penerapan sistem non-tunai, Eri membuka peluang melibatkan anak-anak muda Surabaya menggantikan jukir yang tidak mematuhi ketentuan. “Mari kita jaga Surabaya bersama-sama,” pungkasnya.

Pemeriksaan menyeluruh menjadi langkah awal untuk memastikan sistem parkir beroperasi secara transparan dan menghindarkan dari praktik setoran tunai serta penyimpangan lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button