Politik

DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI

Jakarta, Maret.id Destry Damayanti resmi disetujui sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 1 September 2026.

Persetujuan itu diberikan setelah Komisi XI DPR menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan serta mengambil keputusan melalui rapat internal secara musyawarah mufakat.

Ketua Komisi XI DPR, Muhammad Misbakhun, menyatakan, “Komisi XI DPR berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 yang terpilih,” saat membacakan laporan di rapat paripurna.

Selain Destry, Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Senior BI, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama.

Misbakhun menambahkan bahwa terpilihnya jajaran pimpinan baru tersebut diharapkan dapat mendorong BI untuk bekerja lebih fokus dan terarah.

Setelah laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan, persetujuan diminta dalam rapat paripurna DPR. Pimpinan sidang kemudian menanyakan kepada anggota DPR tentang persetujuan laporan Komisi XI.

“Setuju!” jawab peserta sidang, dan laporan tersebut disahkan dengan ketukan palu.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button