Penerapan PJJ untuk Lindungi Siswa dari Kabut Asap Karhutla

Jakarta, Maret.id — Penerbitan Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat dukungan dari anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad.
Habib menekankan pentingnya keselamatan dan kesehatan peserta didik dalam situasi di mana kualitas udara memburuk. Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) merupakan pilihan yang tepat dalam kondisi darurat kabut asap.
“Kami mendukung diterbitkannya surat edaran Kemendikdasmen. Ketika kondisi udara sudah membahayakan, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus menjadi prioritas,” tegas Habib.
Ia menjelaskan bahwa anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan terhadap pencemaran udara. Memaksa siswa untuk berangkat ke sekolah dalam kondisi kabut asap berisiko meningkatkan paparan mereka terhadap udara yang tercemar.
“Anak-anak bukan hanya terpapar asap saat perjalanan menuju sekolah, tetapi juga saat berada di lingkungan sekolah. Paparan yang berlangsung lama dapat memiliki dampak kesehatan yang serius,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa asap karhutla dapat mengganggu sistem pernapasan siswa dan menyebabkan gangguan konsentrasi saat proses belajar mengajar.
Legislator asal Jawa Barat itu menjelaskan bahwa penerapan PJJ dalam kondisi kabut asap tidak berarti menghentikan pendidikan. PJJ justru menjadi penyesuaian yang diperlukan agar hak anak untuk mendapatkan pendidikan terjaga.
“PJJ adalah solusi untuk memastikan kegiatan belajar tetap berlangsung tanpa risiko paparan kabut asap bagi anak-anak,” imbuhnya.
Habib menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berjalan, tetapi keselamatan anak tetap harus dilindungi. Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi seluruh peserta didik di Indonesia.





