Komisi C DPRD Jatim Suntik Rp4,6 M ke 23 OPD untuk PAD

Jakarta, Maret.id — Komisi C DPRD Jawa Timur merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp4,6 miliar untuk 23 organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Anggaran tambahan ini harus disertai dengan target kinerja yang jelas dan terukur untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Juru Bicara Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, menyatakan bahwa rekomendasi ini diambil setelah diskusi dengan OPD mengenai usulan belanja yang berhubungan dengan peningkatan PAD. Fokus utama adalah penguatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur.
Setiap OPD yang menerima rekomendasi akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp200 juta. Total tambahan anggaran untuk optimalisasi PAD menjadi Rp4,6 miliar di luar usulan awal masing-masing OPD. “Sebanyak 23 OPD dimaksud di atas, yang telah rapat dengan Komisi C, masing-masing mendapatkan Rp200 juta untuk optimalisasi PAD,” tutur Fuad.
Fuad menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini harus mendatangkan hasil yang nyata. Komisi C menegaskan bahwa peningkatan kapasitas program harus berujung pada peningkatan pendapatan. “Tambahan anggaran yang direkomendasikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas aktivitas ekonomi, dan memberikan kontribusi pada PAD Tahun 2026 dan tahun-tahun selanjutnya,” imbuhnya.
Fuad juga menggarisbawahi pentingnya ukuran keberhasilan setiap tambahan anggaran. “Oleh karena itu, setiap tambahan anggaran harus disertai dengan target kinerja yang jelas, terukur, dan berorientasi pada hasil,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain untuk 23 OPD, Komisi C juga merekomendasikan anggaran tambahan Rp750 juta kepada Dinas Kehutanan melalui UPT Tahura Raden Soerjo. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan dan peningkatan sarana serta prasarana dalam mendukung pengelolaan kawasan.
Komisi C berpendapat bahwa penguatan sarana dan prasarana harus berdampak positif terhadap pelayanan dan potensi pendapatan daerah. Oleh karena itu, OPD penerima tambahan anggaran diharapkan dapat menunjukkan hasil dari belanja yang dilakukan.
Komisi C juga meminta semua OPD untuk memaksimalkan pencapaian target PAD hingga akhir tahun. “Langkah ini penting untuk memastikan target pendapatan dapat tercapai dan mendukung kebutuhan belanja yang telah direncanakan dalam APBD,” tegas Fuad.
Optimalisasi PAD menjadi fokus utama Komisi C dalam pembahasan P-APBD 2026. Peningkatan pendapatan daerah dianggap krusial untuk memperluas kapasitas fiskal Jawa Timur. Hal ini memberi pemerintah daerah ruang lebih besar dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, tambahan anggaran kepada OPD seharusnya dilihat sebagai alat untuk meningkatkan pendapatan dan manfaat yang lebih besar. Komisi C berharap rekomendasi ini dapat menggerakkan OPD dalam menggali potensi pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.
Tambahan Rp4,6 miliar bagi 23 OPD diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam meningkatkan PAD Jawa Timur di tahun 2026 dan seterusnya.





