Politik

Kesimpulan Rapat Komisi III DPR dengan Polri dan PPATK

Jakarta, Maret.id Komisi III DPR telah menyepakati pagu anggaran serta usulan tambahan anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun anggaran 2027.

Kesepakatan ini dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, dalam rapat kerja yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 1 September 2026.

Dede mengungkapkan bahwa Komisi III menyetujui pagu indikatif Polri tahun 2027 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp139,18 triliun. Ia juga menegaskan bahwa DPR akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh institusi Korps Bhayangkara.

“Komisi III DPR RI menyetujui serta memperjuangkan usulan tambahan anggaran beserta program yang diajukan sebesar Rp44,99 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp184,18 triliun,” ujar Dede Indra Permana.

Selain itu, Komisi III turut menyetujui usulan pergeseran anggaran Polri tahun 2027 dari belanja modal ke belanja barang dengan nilai sebesar Rp3,65 triliun.

Untuk PPATK, Komisi III telah menyetujui pagu anggaran tahun 2027 yang dialokasikan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp655,56 miliar. “Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala PPATK atas pagu anggaran tahun 2027 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” tegas Dede.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button