BP Batam Pilih Tidak Bergantung pada APBN untuk Pendanaan

Jakarta, Maret.id — Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan ketidakberpihakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka berfokus pada optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 1 September 2026. Di bawah pimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, BP Batam merencanakan anggaran tahun 2027 sebesar Rp2,4 triliun tanpa memerlukan tambahan dari APBN.
“Kalau pembangunan Batam dapat dibiayai dari kemampuan sendiri, mengapa harus mengambil ruang anggaran yang lebih dibutuhkan masyarakat di daerah lain?” kata Li Claudia.
Li Claudia menegaskan bahwa kemandirian Batam tidak hanya berarti mampu membangun secara mandiri, tetapi juga berusaha mengurangi beban fiskal bagi negara. “Kemandirian berarti Batam mampu berdiri dengan kaki sendiri, membiayai pembangunannya melalui pendapatan yang dihasilkan, dan memberi ruang bagi APBN untuk menjangkau kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” imbuhnya.
Amsakar Achmad menekankan bahwa keputusan untuk tidak mengandalkan tambahan APBN adalah bentuk tanggung jawab Batam dalam mendukung prioritas pembangunan nasional. “Ketika Batam mampu membiayai pembangunan dengan pendapatannya sendiri, maka kami memilih tidak mengambil porsi anggaran yang mungkin lebih dibutuhkan oleh daerah lain,” tuturnya.
Li Claudia juga menambahkan bahwa optimalisasi PNBP harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penyempurnaan layanan serta percepatan pembangunan. “PNBP bukan hanya sumber pembiayaan, tetapi juga instrumen untuk memastikan pembangunan Batam berjalan efektif dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegasnya.





