Politik

Fraksi PDIP Minta Penjelasan Pembiayaan Pilgub Jatim Rp600 M

Jakarta, Maret.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak Pemprov Jatim untuk memperjelas estimasi kebutuhan pembiayaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) serta alasan di balik penetapan Dana Cadangan sebesar Rp600 miliar.

Fraksi menekankan bahwa angka Dana Cadangan tersebut harus didasari perhitungan yang solid dan proyeksi yang terukur. Hal ini penting agar pembiayaan Pilgub mendatang tidak mengganggu ruang fiskal daerah untuk kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Y. Ristu Nugroho, menjelaskan bahwa kebutuhan pendanaan Pilgub dapat bervariasi dalam setiap penyelenggaraan. Menurutnya, Pemprov Jatim perlu memberikan penjelasan lebih rinci tentang perbedaan antara kebutuhan sebelumnya dan Dana Cadangan yang diusulkan.

Kebutuhan pendanaan untuk Pilgub Jatim 2024 diperkirakan mencapai Rp1.086.354.383.000. Sementara itu, dalam Raperda yang diajukan Pemprov Jatim, Dana Cadangan ditetapkan senilai Rp600 miliar.

“Perbedaan antara kebutuhan tersebut dengan Dana Cadangan yang diusulkan tidak langsung menunjukkan bahwa Rp600 miliar tidak memadai. Namun, perlu ada penjelasan lebih mendalam mengenai dasar perhitungan dan proyeksi kebutuhan untuk penyelenggaraan selanjutnya,” tutur Ristu.

Fraksi PDI Perjuangan juga mencermati pola penyisihan Dana Cadangan yang diajukan secara bertahap. Pemprov Jatim telah mengusulkan penyisihan sebesar Rp275 miliar pada 2027, Rp200 miliar pada 2028, dan Rp125 miliar pada 2029.

Ristu menilai bahwa pola penyisihan tersebut adalah pilihan yang rasional, karena penyediaan anggaran tidak dibebankan secara sekaligus dalam satu tahun. Meskipun demikian, ia mengingatkan bahwa penyisihan Dana Cadangan ini tetap berdampak pada ruang fiskal daerah.

Fraksi juga menggaris bawahi kemungkinan biaya Pilgub yang melebihi Dana Cadangan yang ada. Dalam Raperda, kekurangan dana dapat diatasi melalui APBD pada tahun anggaran yang bersangkutan.

“Ketentuan ini memastikan kebutuhan pemilihan dapat terpenuhi, namun dapat memicu kembali tekanan pada APBD pada tahun pelaksanaannya,” jelas Ristu.

Sehubungan dengan itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov Jatim tidak hanya fokus pada besaran Dana Cadangan. Mereka juga mendorong transparansi dalam proyeksi keseluruhan kebutuhan pembiayaan Pilgub.

Parameter yang digunakan untuk menentukan angka Rp600 miliar juga perlu dijelaskan, agar ada landasan yang jelas mengenai kecukupan Dana Cadangan tersebut.

“Fraksi merekomendasikan kepada Pemprov Jawa Timur untuk memperjelas dasar perhitungan Dana Cadangan sebesar Rp600 miliar dalam pembahasan bersama DPRD, dan menyampaikan proyeksi keseluruhan kebutuhan pembiayaan Pilgub serta parameter yang digunakan,” imbuh Ristu.

Dia menegaskan bahwa pembentukan Dana Cadangan harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Penyediaan anggaran untuk Pilgub tidak boleh menurunkan ruang fiskal yang dibutuhkan untuk pelayanan dasar masyarakat dan prioritas pembangunan.

“Bagi Fraksi, pembentukan Dana Cadangan harus mampu menjamin kepastian pembiayaan Pilgub tanpa mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan pelayanan publik dan pembangunan Jawa Timur,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button